Jumat, 29 Maret 2024

16 Remaja Terjaring saat Pesta Miras

Berita Terkait

Remaja yang terjaring razia Satpol PP Kabupaten Bintan di Kijang Kecamatan Bintan Timur, Sabtu (27/1) malam. F. Satpol PP untuk Batam Pos.

batampos.co.id – Sebanyak 16 remaja terjaring razia saat sedang pesta miras di Kijang Kecamatan Bintan Timur, Sabtu (27/1) malam. Dari razia itu, petugas menyita 12 botol minuman keras, 1 kantong arak putih dan sepeda motor.

Kasatpol PP Kabupaten Bintan M Insan Amin yang dihubungi, Minggu (28/1) mengatakan razia dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat adanya sekelompok remaja yang nongkrong di waduk sambil minuman keras. Selain itu, pihaknya juga menerima laporan remaja yang berpacaran di waduk dan tempat gelap di Taman City Walk, Kijang.

“Yang jelas razia rutin untuk mencegah peredaran mikol dan aksi balapan liar yang sudah sangat meresahkan,” katanya.

Dari 16 remaja yang dijaring, ia menyebut, dua diantaranya remaja putri. Mereka umumnya kelas 3 sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA). Menurut pengakuan mereka kepadanya, mereka membeli mikol jenis arak putih karena harganya terjangkau. “Bukan karena ada kawannya yang ulang tahu atau lainnya tapi karena harganya terjangkau, jadi mereka membeli mikol arak putih,” katanya.

Setelah diamankan, pihaknya memanggil orangtua masing masing remaja yang terjaring saat razia. Kemudian, petugas mendata remaja yang terjaring dan mereka mendapat pembinaan agar tidak mengulangi kejadian yang sama.

“Kalau sampai ada yang mengulangi lagi, kita akan berikan efek jera,” sebutnya menjelaskan razia yang dilakukan sesuai peraturan daerah (perda) nomor 02 tahun 2016 tentang ketertiban umum.

“generasi muda adalah aseg bangsa, yang harus dijaga dan diselamatkan. Makanya, kami perlu peran aktif semua pihak untuk menjaga generasi muda kita,” katanya.

Selain menjaring remaja dan mikol, satpol pp yang menerjunkan 2 peleton pada malam itu juga menyisir penginapan wi wisma rahmat, wisma nusantara 1, wisma nusantara 2. “kami minta kepada pemilik wisma agar tidak mengizinkan pelajar, masyarakat, pns menginap jika tidak memiliki buku nikah,” tegasnya. (met)

 

Update