Sabtu, 20 April 2024

Pegawai RSUD Batam Resah, belum Gajian

Berita Terkait

Pasien RSUD antre mengambil obat didepan apotik RSUD Embung Fatimah, Batuaji, Rabu (24/1). RSUD Embung Fatimah mendapatkan bantuan obat dari Dinas Kesehatan Kepri yang diserahkan oleh Gubernur Kepri. F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – DPRD Kota Batam menyayangkan pegawai RSUD Embung Fatimah Kota Batam yang tidak lancar gajian. Menurut DPRD Kota Batam, gaji pegawai adalah biaya rutin yang tidak ada hubungannya dengan audit BPKP.

“Ya, katanya tidak gajian. Apa hubungannya gajian dengan audit. Gajian itu adalah anggaran rutin. Ada audit atau tidak audit gaji harus tetap jalan,” kata sekretaris komisi IV Udin P Sihaloho.

Menurutnya, ada yang tidak beres di RSUD jika memang pegawai gajian terlambat sampai seminggu. Menurutnya, kemungkinan besar penyebabnya adalah kas atau keuangan RSUD yang kosong.

“Kalau terlambat sehari atau dua hari bisa dimaklumi. Mungkin karena ada kendala teknis atau apalah. Tetapi kalau sudah lewat seminggu atau lebih, berarti ada yang salah,” katanya.

Dengan terlambatnya pegawai RSUD untuk gajian maka dipastikan pelayanan akan terganggu. Ini menyangkut hak pegawai yang terganggu oleh kebijakan di institusi tersebut.

“Pegawai makan dari gaji itu. Kalau itu juga terlambat, maka pelayanan pasti tidak maksimal. Bagaimana mau maksimal, kalau hak mereka untuk kebutuhan dapur pegawai juga terlambat,” katanya.

Anggota komisi IV DPRD Kota lainnya Marlon Brando juga mendesak pimpinan di RSUD Embung Fatimah untuk memberikan gaji pegawai tepat waktu. Ini akan berpengaruh terhadap pelayanan kepada masyarakat.

“Yang jadi korban di sini bisa jadi masyarakat umum. Makanya kita harapkan RSUD harus bisa bijak menyikapi ini. Gaji adalah hak yang sebenarnya harus dibayarkan tepat waktu,” katanya.

Sebelumnya, Direktur RSUD Embung Fatimah Batam Ani Dewiyana mengakui adanya tunggakan gaji pegawai. Namun demikian Ani menuturkan tunggakan gaji itu tetap akan dibayar dalam waktu dekat ini. “Tetap akan dibayar. Uangnya ada cuman belum bisa dicairkan karena masih diaudit (BPKP). Nanti kalau sudah clear akan segera dibayar,” katanya.

Gaji Desember Belum Dibayar

ilustrasi
foto: iman wachyudi / batampos

Sebagian besar pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam di Batuaji kembali dilanda perasaan was-was. Mereka kuatir jika pembayaran gaji mereka bulan Januari ini kembali tersendat seperti bulan Desember lalu.

Kekuatiran pegawai itu cukup beralasan. Sebab tunggakan gaji mereka Desember lalu belum juga dibayar sampai, Senin (29/1). “Ini sudah tanggal 29, kami biasa gajian tanggal 1, tapi gaji bulan Desember kemarin belum juga dibayar, takutnya bulan ini seperti itu lagi,” ujar seorang pegawai yang meminta namanya dirahasiakan, kemarin.

Sejauh ini kata sumber pagawai itu, belum ada kepastian dari pihak manajemen kapan tunggakan gaji mereka itu akan segera dibayar. Namun demikian besar harapan mereka agar tunggakan itu segera dibayar bersama gaji bulan Januari pada tanggal 1 Februari nanti. “Kalau bisa dirapelah, dengan gaji bulan ini. Jangan diulur-ulur lagi apalagi sampai gaji bulan ini juga ditunggakan. Kasian kami. Butuh makan juga kami ini,” ujar sumber petugas itu.

Informasi yang diperoleh sebelumnya, tunggakan gaji pegawai RSUD itu terjadi karena manajemen RSUD sedang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Kepri. Pihak manajemen tak mau ambil risiko sebab belum ada payung hukum yang menjamin agar mereka tak disalahkan jika membayar tunggakan gaji karyawan itu.

Direktur RSUD Anie Dewiyana saat kembali dikonfirmasi, Senin (29/1), enggan berkomentar banyak. Dia bahkan mengelak jika tunggakan gaji karyawan itu terjadi karena sedang diaudit BPKP. “Tidak, tidak. Akan secepatnya kami selesaikan (bayar tunggakan gaji pegawai). Ini saya lagi rapat. Dalam waktu dekat ini sudah diselesaikan,” kata Ani, singkat.

Direktur RSUD Diminta Tak Gamang

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad meminta proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang kini sedang berlangsung tak membuat pengadaan obat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah tersendat.

“Kita harapkan, audit ini tidak mengikat pengadaan obat,” ucap Amsakar, Senin (29/1) pagi.

Ia menilai, obat merupakan komponen urgen di layanan kesehatan dan mendesak untuk dipastikan ketersediaannya. Ia mencontohkan, obat-obat yang sudah masuk dalam e katalog setiap waktu dapat diadakan sepanjang uang tersedia, tanpa harus mengikuti proses tender.

“Harapan kami, (audit) tak membuat bu Ani (Direktur RSUD Embung Fatimah Ani Dewiyana) gamang dalam mengambil keputusan,” katanya.

Bahkan menurut Amsakar, ada ketentuan untuk pegadaan obat sampai dengan Rp 500 juta dapa dialkukan dengan penunjukan langsung. Dan ini ia pastikan tak melanggara aturan, ia pribadi telah mempelajari hal ini.

“Tapi memang masalahnya beliau (Ani Dewiyana) orang baru, dia memang betul-betul harus cermat mengambil keputusan, itu saja persoalannya,”paparnya.

Apakah Pemko Batam dapat mendesak BPKP mempercepat proses audit? Amsakar mengatakan, kini pihaknya akan mengikuti alur mekanisme yang tengah dilakukan BPKP. “Mereka (BPKP) sudah punya agenda atau schedule, kapan audit ini selesai,”imbuhnya.

Namun yang pasti, Amsakar mengkalim pihaknya telah melakukan berbagai upaya. Salah satunya yakni berkomunikasi langsung dengan Pemerintah Provinsi Kepri untuk membantu kebutuhn obat di RSUD Embung Fatimah. Lain pihak, Dinas Kesehatan Batam juga membantu mensupport hal yang sama.

“Saya pikir soal obat sudah mulai terurai. Memang yang sampai kini salah satu masalahnya terkait utang ke pihak lain yang belum terselesaikan,”ujarnya.

Tak hanya sekali dibantu Pemprov Kepri, ia berharap bantuan akan tetap dikirim hingga semua kembali normal atau tak ada masalah terkait obat. “tapi memang sebagai orang yang minta, kita tergantung orang yang beri,”ucap dia.

Guna membahas kembali terkait persoalan obat di RSUD Embung Fatimah, pihaknya akan kemabli memanggil Ani Dewiyana dan Kepala Dinas Kesehatan Batam Didi Kusmarjadi dalam waktu dekat ini. “Satu atau dua hari lagi kami akan panggil. Saya yakin akan ada perbaikan di rumah sakit kita itu,”katanya.

Sebelumnya kepada sejumlah wartawan, direktur RSUD Ani menyampaikan hal yang berbeda. Tunggakan gaji itu terjadi karena pihaknya sedang diaudit oleh BPKP. Karena sedang diaudit maka pihaknya tidak berani membayar gaji karyawan itu karena tidak ada payung hukum yang melindungi pihak manajemen. “Uangnya ada tapi masih diaudit. Salah-salah bisa masuk penjara nanti kami,” ujar Ani saat menerima bantuan obat-obatan dari Pemprov Kepri belum lama ini. (adi/eja/ian)

Update