Kamis, 25 April 2024

BNNP Kepri Menangkap Kurir Sabu Asal Aceh

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri menangkap kurir narkoba jenis sabu asal Aceh, Ms di depan Perumahan Bida Asri, Sabtu (27/1) lalu. Sabu seberat 1.208 gram ini dimasukan dalam map untuk menyimpan kertas,lalu dimasukan ke dalam rongga tas.

“Bagian dalam tas itu dirobek pelaku, lalu dijahit ulang kembali. Dia mau kirim ke Palembang,” kata Kepala BNNP Kepri Ricard Nainggolan, Selasa (30/1).

Dari pengakuan pelaku, ia diminta seseorang berinisial Ma di Aceh untuk mengantar barang haram ini dari Batam menuju ke Palembang. Pelaku yang berdomisili di Aceh ini, datang ke Batam beberapa waktu sebelum penangkapan. Ms diminta oleh Ma, selaku pengendali agar mendatangi suatu tempat di daerah Batuaji. Ditempat yang telah ditentukan itu, Tn dan S sudah menunggu kedatangan Ms.

“Ditempat itu, kedua orang ini menyerahkan sabu ke Ms. Setelah penyerahan ini, Ms diminta segera menuju ke Palembang dengan menggunakan kapal,” tutur Ricard.

Dari pengakuan Ms ini, tersangka TN dan S membawa langsung narkoba itu dari Malaysia melalui pelabuhan tidak resmi.

“Mereka itu berpura-pura seolah pulang seperti TKI ilegal. Padahal membawa sabu,” ucap Ricard.

Kabid Brantas BNNP Kepri Bubung Pramiadi menambahkan pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap Tn dan S. Dari informasi yang didapat pihak BNNP kepri, kedua orang ini sudah berada di Aceh.

“Sehabis mereka mengantarkan narkoba itu, mereka langsung meninggalkan Kota Batam sepertinya,” ucapnya.

Bubung mengatakan Ms pernah menjadi TKI ilegal di Malaysia. Perkenalan Ma dan Ms ini terjadi di Malaysia.

“Dua tahun juga, sebagai buruh bangunan dia (Ms,red),” ujar Bubung.

Ms juga termasuk pencandu narkoba kelas berat. Karena diiming-imingi upah sebesar Rp 10 juta dan sabu, Ms mau menerima permintaan dari Ma untuk mengantarkan narkoba itu.

“Pasal yang kami kenakan 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009, maksimal hukuman mati,” tuturnya.

Tangkapan sabtu lalu itu, kata Bubung merupakan kasus yang kelima yang ditangani BNNP Kepri di tahun ini. (ska)

Update