Sabtu, 20 April 2024

Pansus Penanganan Nelayan Luar Daerah Sudah Mulai Survei

Berita Terkait

batampos.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas khususnya Panitia Khusus penanganan nelayan luar daerah, terus melakukan survei ke lapangan untuk menjaring pendapat masyarakat mengenai banyaknya nelayan luar daerah yang mencari ikan dibawah 12 mill. Saat melakukan survei Pansus mengajak perwakilan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas.

Pada hari Sabtu (27/1) kemarin Pansus mengadakan audensi dengan masyarakat desa Bayat dan Desa Ladan Kecamatan Palmatak. Dilanjutkan pada Senin di desa Nyamuk dan Desa Batu Belah kecamatan Siantan Timur.

“Tujuan kita terjun ke lapangan bukan untuk berdebat atau membahas masalah nelayan luar daerah, tapi hanya menginput data dari masyarakat apakah benar nelayan luar daerah mencari ikan hingga dibawah 12 mill dan apakah mereka menolak atau menerima,” ungkap Wakil Ketua Pansus penanganan masalah nelayan Dhanun kemarin.

Pansus juga sudah menemukan nelayan yang menggunakan pukat lonceng atau pukat yang sudah dimodifikasi yang ada di desa Batu Belah kecamatan Siantan Timur tapi belum melihat cara kerja pukat tersebut. “Untuk pukat lonceng kita perlu tim ahli apakah pukat ini melanggar aturan atau tidak,” ungkapnya lagi.

Untuk di desa Nyamuk Kecamatan Siantan Timur, masih terdapat pro dan kontra. Sebagian warga tidak mempermasalahkan namun sebagian lagi mempersoalkan masalah nelayan luar daerah yang mencari ikan dibawah 12 mill.

Namun pada umumnya mereka telah mencapai kesepakatan jika nelayan luar daerah harus mencari ikan sesuai aturan yakni diatas 12 mill kecuali ada masalah darurat seperti ABK sakit, isi air dan berlindung saat cuaca buruk. Tapi juga harus diawasi, kalau memang isi air juga harus dalam batas waktu yang normal. “Kan tidak mungkin kalau ambil air sampai berhari-hari, tidak mungkin juga antar ABK sakit saja sampai 5 atau 6 kapal,” jelasnya.

Rencananya besok Pansus akan lanjutkan hening di desa Munjan kecamatan Siantan Timur dan Desa Kiabu kecamatan Siantan Selatan. Setelah selesai melakukan survei ini, maka Pansus akan menyampaikan langsung permasalahan ini kepada Gubernur Kepri Nuridin Basirun. “Hasilnya akan disampaikan ke gubernur langsung,” ungkapnya. (sya)

Update