Jumat, 29 Maret 2024

Investasi PMA Rp 12 Triliun, Awe Minta Kades dan Camat Teliti Kepemilikan Surat Tanah

Berita Terkait

Bupati Lingga Alias Wello saat panen perdana padi gogo di Desa Batu Kacang, belum lama ini. F. Wijaya Satria/Batam Pos.

batampos.co.id – Sejalan dengan banyaknya tawaran investasi dari berbagai investor asal luar negeri, Bupati Lingga Alias Wello meminta kepada seluruh jajaran pemerintah terlebih Kepala Desa lebih tertib dalam penataan kepemilikan lahan. Sehingga lahan potensial tidak jatuh ke tangan makelar atau sebagainya.

“Saya minta kepala desa hingga camat lebih teliti lagi dalam mengeluarkan surat menyurat terkait administrasi pertanahan. Jangan nantinya tanah milik negara jatuh ke tangan makelar,” kata Bupati Lingga Alias Wello saat panen perdana padi gogo di Desa Batu Kacang, belum lama ini.

Hal ini ditekankan pria yang akrab disapa Awe ini dikarenakan dia telah melakukan pertemuan dengan sejumlah investor asing yang tertarik untuk menanamkan modal mereka di Bumi Bunda Tanah Melayu ini.

Alias Wello mengatakan, beberapa sektor potensial yang tersedia di Kabupaten Lingga dan dilirik Penanaman Modal Asing (PMA) antaranya sektor perikanan. Alias Wello mengaku telah ada dua investor yang akan menanamkan modal untuk bergerak dalam bidang tambak.

“Kami juga telah bertemu beberapa waktu lalu di Bali dan membicarakan terkait penanaman modal di bidang tambak udang,” kata Alias Wello.

Selain itu, Alias Wello juga mengatakan kalau bidang tambang yakni bouksit juga sebagai sektor yang akan turut bergerak pada tahun ini, karena ada sejumlah investor yang turut menanamkan modal dalam bidang tambang ini. Seluruh investasi yang akan masuk berkisar pada angka Rp 12 triliun.

“Untuk itu, kami harapkan agar setiap Kepala Desa dan Camat lebih teliti dalam mengeluarkan surat lahan. Sehingga investasi yang akan masuk tidak mendapat kendala terkait lahan dan sebagainya,” ujar Alias Wello.

Namun Alias Wello menekankan, bahkan hingga mengungkapkan beberapa kali kalimat yang sama agar Pemerintah pada tingkat desa hingga Camat agar membantu setiap warga yang memang memiliki lahan untuk mendapat surat dengan mudah. Hal ini harus sejalan dengan program pusat yang menggratiskan pengurusan surat tanah. (wsa)

Update