Jumat, 19 April 2024

Januari, BPHTB Rp 12 Miliar

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Januari ini, perolehan pendapatan dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tercatat Rp 12.104.191.655 atau 3,18 persen. Angka ini diklaim melebihi target bulan Januari sebesar Rp 9 miliar.

Untuk diketahui, BPHTB adalah sektor andalan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batam. Tahun ini targetnya cukup fantastis yakni Rp 380,8 miliar.

“Kalau untuk bulan target bulan Janauri ini terlampau sebenarnya. Merujuk tren adapaun target kami Januari Rp 9 miliar saja,” kata Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Batam, Raja Azmansyah, Rabu (31/1) siang.

Namun demikian jika dihitung,dari target tahunan Rp 380 miliar, idealnya pendapatan perbulan sekitar Rp 31 miliar. Namun Raja berpendapat, penentuan target setiap bulan berbeda.

“Tidak bisa disama ratakan, karean kita juga merujuk pada tren (ekonomi),” terangnya.

Ia menambahkan, pihaknya berharap bulan selanjutnya ekonomi Batam semakin menunjukkan trend yang baik. Menurutnya, BPHTB sangat tergantung perkembangan ekonomi, wabilkhusus soal lancar atau tidaknya Izin Peralihan Hak (IPH) di Badan Pengusahaan (BP) Batam.

“Kami masih melihat perkembangan untuk bulan kedua maupun ke tiga nanti,” ucapnya.

Raja menyebutkan, untuk tahun ini dengan capaian yang melebihi target bulanan tersebut proses IPH dinilai cukup membaik. Untuk itu, ia berharap IPH di BP Batam dapat berjalan tanpa kendala yang berarti.

“Semoga kedepan makin lancar lagi. Yang paling penting pertumbuhan ekonomi kita membaik,” imbuhnya.

Sementara itu, pada tahun 2017 mandeknya IPH membuat PAD Batam terseret. Tak hanya BPHTB, sumber pendapatan lain Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) juga ikut terseret.

“Kalau IPH tak lancar, pendapatan di Pemko Batam pasti kena. Bukan hanya BPHTB tapi PBB dan IIMB juga kena,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Batam belum lama ini. (adi)

Update