Selasa, 19 Maret 2024

Kemendagri Tunggu Keputusan PTUN

Berita Terkait

batampos.co.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih belum kunjung memberikan kepastian terkait nasib Wakil Gubernur (Wagub) Kepri terpilih, Isdianto. Meskipun DPRD Kepri sudah menyerahkan hasil keputusan tersebut sejak pertengahan Desember 2017 lalu. Pasalnya masih menunggu hasil sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang di Batam

“Sampai sekarang ini, Kemendagri masih belum ada membuat keputusan apapun terkait hasil Pemilihan Wagub Kepri. Karena kita masih menunggu putusan PTUN atas gugatan terhadap keputusan DPRD tersebut. Sehingga pro-kontranya berimbang,” ujar Direktur Jendral (Ditjen) Otonomi Daerah (OTDA) Soni Sumarsono, Kamis (1/2) menjawab pertanyaan Batam Pos.

Menurut Soni, memang berkasnya sudah diterima oleh Kemendagri. Ditegaskannya, untuk membuat satu kebijakan strategis, apalagi menyangkut persoalan Wagub tentu harus dipelajari dasar hukumnya dari berbagai aspek. Salah satunya adalah mengenai mekanisme pemilihannya. Apakah sudah sesuai aturan yang ada atau tidak. Maka dari itu, kata Soni, Kemendagri masih memerlukan waktu.

“Semua butuh proses dan waktu untuk mengkajinya. Yang jelas Kemendagri akan memberikan penjelasan ke Gubernur nanti,” tegas Soni.

Terpisah, Akademisi Hukum, Universitas Pakuan, Bogor, Andi Muhammad Asrun mengharapkan Kemedagri untuk hati-hati dan teliti dalam membuat kesimpulan. Ia khawatir, jika keputusan Kemendagri mendukung kebijakan DPRD Kepri, maka Kemendagri berpotensi menjadi objek gugatan selanjutnya.

“Kita minta Kemendagri benar-benar melakukan telaah hukum secara mendalam, terkait keputusan pemilihan Wagub Kepri,” ujar Andi Asrun, kemarin.

Menurutnya, DPRD Kepri cenderung memaksakan proses pemilihan Wagub Kepri ini untuk segera tuntas. Sehingga mengabaikan aturan dan mekanisme pengisian kekosongan Wagub Kepri. Ditegaskannya, didalam tata tertib juga tidak mengatur mekanisme pemilihan satu calon.

“Kita melihat DPRD Kepri hanya membuat sebuah terobosan hukum. Tetapi, aturan mainnya tidak jelas. Sehingga menjadi bomerang bagi DPRD sendiri,” tutupnya.

Diwartakan sebelumnya, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mengaku tidak tahu kapan polemik Wakil Gubernur (Wagub) Kepri akan berakhir. Karena sampai saat ini, dirinya belum mendapatkan penjelasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).(jpg)

Update