Jumat, 19 April 2024

Bea Cukai Batam Tangkap Irwansyah Dendy di Bandara Hang Nadim

Berita Terkait

Barang bukti yang didapat dari Irwansyah

batampos.co.id – Kamis (1/2/2018) pukul 16.00, Bea Cukai Batam menangkap Irwansyah Dendy, 27. Irwansyah kedapatan membawa sabu seberat 1,07 kg.

“Iya,” kata Kabid BKLI Bea Cukai Batam Raden Evy, Jumat (2/2).

Evy mengatakan sabu seberat 1,07 kg itu disembunyikan oleh Irwansyah didalam sepatunya. Sabu itu dibagi dalam tiga bungkus plastik. Sepatu bagian kanan tiga bungku, bagian kiri juga tiga bungkus.

“Ia mau membawa sabu ini menuju ke Makassar. Dengan penerbangan pukul 17.20 naik pesawat Batik Air ,” tutur Evy.

Penangkapan ini, kata Evy bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai yang melihat gerak gerik mencurigakan dari Irwansyah. Selain mimik wajah yang terlihat gelisah, jalannya Irwansyah juga kelihatan aneh. Begitu memasuki Security check point pertama di pintu masuk terminal keberangkatan Bandara International Hang Nadim, petugas melakukan pengeledahan.

Tidak hanya bagian badan saja. Sepatu milik Irwansyah juga diperiksa. Petugas merasakan ada tonjolan aneh di bagian sepatu itu.

“Setelah dibawa ke kantor dan diperiksa, ditemukan sabu,” ungkap Evy.

Evy mengatakan saat ini Irwansyah telah diserahkan ke Polda Kepri, guna penyelidikan lebih lanjut. Ia mengatakan pihaknya tidak akan mengendorkan pengawasan di Bandara International Hang Nadim.

Dengan banyaknya aksi penyelundupan ini, pihak Bea Cukai Batam akan terus meningkatkan pengawasan.

“Kami akan selalu koordinasikan bila ada penangkapan dengan pihak-pihak yang terkait,” pungkasnya. (ska)

Update