batampos.co.id – Camat Sekupang, Muhammad Arman mengajukan sedikitnya 9.909 pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk-capil).
Ia menjelaskan jumlah penumpukan tersebut terhitung sejak Desember 2017 lalu hingga sekarang. Ia menjelaskan tahun ini Disduk mengeluarkan kebijakan untuk mencetak e-KTP per kecamatan.
“Tujuannya agar fokus, jadi blanko datang, didrop di satu kecamatan dulu,” sebutnya.
Pria yang pernah menjabat Sekretaris Camat ini mengungkapkan, saat ini disdukcapil tengah mengerjakan pencetakan untuk tiga kecamata yakni Nongsa, Batuampar dan Batuaji.
“Katanya pencetakan bisa selesai dalam dua minggu, setelah itu baru pengajuan penambahan blanko lagi,” ujarnya.
Ia berharap penambahan blanko selanjutnya sesuai dengan kebutuhan Kecamatan Sekupang, sehingga pencetakan pengajuan yang menumpuk saat ini bisa terselesaikan.
Arman menambahkan, selain itu ke depan pencetakan e-KTP akan kembali dilakukan di tingkat kecamatan. Sebelumnya, pencetakan dikembalikan ke Disdukcapil karena kekosongan blanko tahun lalu.
“Jadi setelah tumpukan selesai dicetak di Disduk. Kami diberikan kewengan untuk mencetak sendiri pengajuan e-KTP yang masuk. Namun demikian untuk blanko tetap menunggu dari Disdukcapil,” terannya.
Ia berharap bentuk kemudahan ini, bisa mempercepat peneribitan e-KTP yang ada setiap harinya. “Tentu fokus kami bagaimana warga tidak menunggu lama. Semogalah setelah selesai tiga kecamatan itu selesai, pencetakan bisa untuk Sekupang,” tutupnya.(yui)