Jumat, 29 Maret 2024

Air Bersih Dibayar Nontunai

Berita Terkait

Pemkab Karimun Adakan Wirid Bulanan

Diskon Dicabut, Tiket Dumai Line Tak Ada Kenaikan

Indra Santo. F. Tri Haryono/Batam Pos.

batampos.co.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Karimun, mulai tahun 2018 ini sudah menerapkan transaksi non tunai untuk berbagai kegiatan maupun pembayaran secara umum. Di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk pembiayaan pelayanan publik seperti pembayaran listrik, air bersih dan sebagainya.

”Ya benar, makanya kita sudah menghubungi pihak PDAM Tirta Karimun untuk meminta waktu pembayaran air bersih yang dipergunakan di Coastal Area. Yang sebelumnya dibayar dengan tunai, sekarang melalui rekening bank masing-masing instansi,” jelas Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, UKM dan ESDM Karimun M Yosli, kemarin (5/2).

Sehingga, keterlambatan pembayaran tersebut diakibatkan penyesuaian administrasi kantor. Sedangkan, kenaikan tarif yang di berlakukan pada bulan Februari pihaknya tidak mempermasalahkan. Paling penting adalah, pasokan air bersih dari PDAM Tirta Karimun untuk kebutuhan pelayanan publik tetap berjalan.

”Tidak ada masalah, kan sudah jelas rekening korannya ada. Kita tinggal bayar sesuai yang tertera di rekening koran PDAM Tirta Karimun saja,” ungkapnya.

Terpisah Direktur PDAM Tirta Karimun Indra Santo ketika dikonfirmasi Batam Pos tentang pembayaran nontunai bagi pelanggan PDAM Tirta Karimun tidak ada masalah. Dimana, pihaknya sudah memberikan dispensasi waktu kepada para pelanggan tersebut. Dengan demikian, proses pembayaran melalui tranfer rekening tidak menjadi permasalahan.

”Malah lebih enak pembayaran non tunai. Kita sudah ada no rekening bank, jadi tinggal datang ke kasih tanya berapa yang harus dibayar penggunaan air PDAM Tirta Karimun pada bulan Januari lalu,” jawabnya.

Prosesnya cukup mudah saja hanya sistem pembayaran yang dulunya tunai. Sekarang melalui rekening Bank, pelanggan tinggal datang ke kasih menunjukkan slip pembayaran dari Bank. Baru pihaknya, memberikan kwitansi pembayaran yang tertera lunas. Sedangkan, untuk jumlah pelanggan di instansi Pemerintah mencapai 51 pelanggan.

”Nah, untuk e-many kita sudah berbicarakan dengan salah satu bank. Tinggal teknisnya, nanti lebih mudah lagi proses pembayaran air bersih PDAM Tirta Karimun. Tidak perlu datang ke kasir, tinggal bayar dimana saja menggunakan e-many,” kata Indra Santo.

Ditanya hingga saat ini apakah masih banyak para pelanggan yang melakukan tunggakan hingga beberapa bulan. Ia mengatakan, masih ada namun rata-rata mereka melakukan pembayaran pada bulan berikutnya termasuk denda. Dimana, untuk satu bulan dendanya hanya Rp 2000 untuk sosial, kemudian Rp 5000 untuk rumah tanggal atau non niaga. Tapi, diatas tiga bulan tidak bayar dengannya naik untuk sosial menjadi Rp 5000 dan rumah tangga Rp 7500.

”Rata-rata pelanggan kita bayar. Batas pembayaran seperti biasa yaitu di tanggal 20,” ungkapnya.(tri)

Update