batampos.co.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPera) Kabupaten Bintan mengelontorkan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar untuk perbaikan dan pemeliharaan jalan rusak di Kabupaten Bintan termasuk Jalan rusak dan berlubang di Jalan Merdeka, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Bintan.
Pantauan Batam Pos, siang kemarin petugas Bina Marga Dinas PUPera Kabupaten Bintan mulai mengukur ruas jalan yang rusak di Jalan Merdeka Tanjunguban, tepatnya depan pos Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Tanjunguban.
Kadis PUPera Kabupaten Bintan, Junirianto saat dihubungi, Selasa (6/2) mengatakan, jalan yang rusak dan berlubang di Jalan Merdeka Tanjunguban akan segera diperbaiki. Karena, perbaikan jalan tersebut telah dianggarkan dalam APBD 2018 Kabupaten Bintan.
“Bidang Bina Marga sudah mengukur. Setelah ini, mereka akan belanja bahan. Mudah mudahan pekan depan sudah dikerjakan,” kata Juni, menambahkan, perbaikan jalan rusak di Jalan Merdeka bukan pelapisan atau overlay melainkan tambal sulam.
Dijelaskannya, anggaran Rp 1,5 miliar sebenarnya anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan dan pemeliharaan jalan rusak di Kabupaten Bintan pada tahun 2018. Sehingga, jika ada jalan yang rusak, pihaknya akan segera memperbaikinya, karena sudah ada anggarannya. “Anggaran itu sudah termasuk honor pekerja, dan pembelian bahan material,” jelasnya.
Sementara itu, pengguna jalan yang melintas di Jalan Merdeka harus menurunkan kecepatan karena jalan rusak. (met)