Rabu, 24 April 2024

Mendagri Minta Gubernur Kepri Permudah Izin Investasi

Berita Terkait

batampos.co.id – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) proaktif menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) pro investasi. Sebaliknya, pemerintah daerah diminta tak memberi ruang kepada Perda yang dianggap menghambat investasi.

“Saya kira harus ada inisiatif mereka. Kalau ada perda yang membuat birokrasinya panjang dan hambat investasi. Jangan biarkan, pangkas,” kata Tjahjo saat ke Batam, awal pekan lalu.

Ia menyampaikan, investasi merupakan harapan pembangunan. Menurutnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tak cukup mampu menopang pembangunan tanpa disokong pihak swasta. Ia menilai peran swasta dalam hal pembangunan cukup penting.

“Maka dari itu, buat investasi mudah. Jika pembangunan daerah baik, nasional pun ikut baik,” ucapnya.

Ia menyampaikan, jika pemerintah dengan APBD-nya dan disokong swasta, pembangunan dipastikan akan menggeliat. Kemudahan yang ia maksud mencakup waktu pengurusan izin yang tak lama hingga berkas yang tak selangit. Fasilitas kemudahan dari pemerintah dipastikan akan meningkatkan keinginan investor ke Batam juga Kepri umumnya.

“Kalau bisa izin hanya sehari tak perlu berhari-hari atau berbulan-bulan, suratnya satu lembar saja gitu,” harapnya.

Khusus Batam, ia berharap banyak pada dua nakhoda Batam yakni Pemerintah Kota Batam dan Badan pengusaha (BP) Batam. Menurutnya dengan adanya pergantian kepala BP Batam dapat meningkatkan sinergi dengan Pemko Batam demi peningkatan ekonomi Batam ke arah yang lebih baik.

“Pemimpin baru (Kepala BP Batam) harusnya lebih baik. Itu harapan saya harus ada reformasi birokrasi, itu yang penting,” ujarnya.

Sementara Kantor Imigrasi Batam berjanji akan mempermudah perizinan terkait investasi. Misalnya visa kerja dan kartu izin tinggal sementara (Kitas). Imigrasi Batam berencana memangkas persyaratannya.

“Kami ingin berikan kemudahan bagi pebisnis atau investor asing serta direksi perusahaan asing untuk masuk Batam,” ujar Kepala Imigrasi Batam, Lucky Agung Binarto, Rabu (7/2) saat menyambut kedatangan Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo di Kantor Imigrasi Batam.

Lucky mengatakan regulasi terkait hal tersebut tengah disiapkan oleh pemerintah pusat. Presiden Jokowi juga sudah menginstruksikannya.

Sebagai gambaran, regulasi itu nanti mengatur orang asing yang masuk ke Indonesia dengan tujuan untuk berinvestasi, berbisnis, hingga memimpin perusahaan.

“Sedang disusun. Tapi kami akan berikan kemudahan pebisnis dan investor serta direksi perusahaan asing. Semua sesuai dengan harapan Presiden,” katanya lagi.

Namun, persyaratan perizinan yang akan dipangkas hanya sampai untuk tingkat direksi. Sedangkan yang setingkat di bawah direksi, maka akan menjalani pengawasan ketat. Persyaratannya juga tidak akan dipangkas. “Kalau jabatan di bawah direksi tetap harus lewat seleksi ketat,” paparnya.

Untuk penerapannya, regulasi yang tengah digodok tersebut masih akan ditindaklanjuti di Dirjen Imigrasi. “Nanti akan ditindaklanjuti pada kerja sama tingkat direktur,” ungkapnya.

Suasana di galangan kapal yang menjadi sektor investasi perusahaan asing yang berada di kawasan industri galangan kapal Tanjung Uncang, Batuaji. F.Rezza Herdiyanto/Batam Pos

Berdasarkan data yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Batam, pada tahun 2016 mereka sudah menerbitkan 7.196 Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas). Dan pada tahun lalu hingga November, mereka sudah menerbitkan 5.537 Kitas.

Di tempat yang sama, Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan ingin bersinergi dengan Kantor Imigrasi Batam untuk meningkatkan layanan perizinan terkait izin tenaga kerja asing.

“Dalam membangun ekonomi harus sinergi BP dengan instansi lain. Kami ingin menanyakan hal-hal baru terkait investasi dan pelaku usaha,” jelasnya.

Jika Kantor Imigrasi Batam segera memangkas pezinan tersebut maka akan menjadi kabar baik bagi pimpinan perusahaan asing bersama investor.

BP Batam kata Lukita siap mendukung upaya imigrasi di pintu masuk pelabuhan dan udara. Mereka akan memberikan fasilitas untuk menunjang tugas imigrasi.

Sedangkan Deputi V BP Batam Bambang Purwanto mengungkapkan, dulu banyak investor yang mengeluhkan lambannya pengurusan dokumen imigrasi seperti Kitas.

“Dulu lama, kata pihak industri bisa berminggu-minggu,” ujarnya.

Namun saat ini, pengurusan Kitas diklaim bisa selesai dalam waktu dua hari.

“Makanya sekarang kita komunikasikan, ada kendala sedikit memang tentang peraturan. Tapi sekarang dua hari selesai,” paparnya.

Apalagi sekarang, Kantor Imigrasi Batam akan menjadi bagian dari sistem besar Online Single Submission (OSS) yang akan diterapkan pada Maret nanti.

“Kan OSS itu sudah disandingkan dengan sejumlah instansi terkait lainnya,” jelasnya.

Dengan demikian maka setiap data masyarakat yang mengurus perizinan di Mall Pelayanan Publik (MPP) langsung terkoneksi dengan database pihak imigrasi.

“Ini semua berlangsung dengan harapan bahwa upaya ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi sehingga masyarakat sejahtera,” ungkapnya.

Permasalahan mengenai dokumen Imigrasi ini pernah dikeluhkan oleh investor dari Jepang yang tergabung dalam Batam Japan Club.

Mantan Deputi V BP Batam, Gusmardi Bustami pernah mengungkapkan pengurusan visa kerja masih menjadi kendala bagi investor asing di Batam.

Sebab, untuk mendapatkan visa kerja saja butuh waktu tiga hingga empat minggu. Bahkan sampai dua bulan untuk mengeluarkan visa kerja.

“Dari segi pengurusan izin sekarang ini cepat. Namun untuk imigrasi, memang proses dapatkan visa agak sedikit panjang karena ada sistem baru yang diterapkan pemerintah pusat,” katanya.

Batam Japan Club memiliki anggota sebanyak 40 perusahaan. Namun yang hadir dalam business gathering kemarin hanya 28 perusahaan.

“Sekarang ini investor butuh kecepatan waktu. Karena harus mendatangkan teknisi lebih cepat untuk perbaiki berbagai macam masalah teknis,” jelasnya. (leo/adi)

Update