Kamis, 18 April 2024

Tenaga Buruh Banyak Belum Terdaftar BPJS

Berita Terkait

batampos.co.id – Hingga kini belum banyak pekerja yang terdaftar sebagai anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Dari laporan terakhir, baru 55,37 persen atau 534.972 pekerja yang sudah terdaftar.

“Mereka ini adalah pekerja yang ada di Tanjungpinang, Bintan, Lingga, Anambas, dan Natuna. Kalau Karimun dan Batam bukan wilayah kerja kami,” ungkap Kepala Cabang BPJS

Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Jefri Iswanto kepada Tanjungpinang Pos di Hotel CK Tanjungpinang, Rabu (7/2). Lebih lanjut Jefri menjelaskan, mereka yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sebagian besar adalah tenaga buruh harian lepas. Ada pula karyawan toko, tukang ojek, kuli bangunan hingga para nelayan.

Padahal, kata Jefri, tenaga buruh harian lepas diperbolehkan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara pribadi dengan tarif sebesar Rp 16.800 per bulan. Tarif iuran BPJS Ketenagakerjaan tidak membebankan tenaga buruh tersebut.

“UU Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang memberikan tarif iuran tersebut,” ucap Jefri.

Ada dua cara untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Cara pertama, masyarakat bisa mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan sistem onilne. Masih bingung juga, masyarakat bisa menggunakan cara yang kedua. Caranya, masyarakat datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan, dengan membawa identitas diri, seperti KTP. Nanti, masyarakat akan dilayani oleh petugas yang sedang bertugas. “Gampang sekali kok caranya,” pungkas Jefri. (aya)

Update