Kamis, 28 Maret 2024

Tiga Truk Limbah B3 Tertahan di Pelabuhan ASDP

Berita Terkait

Tiga truk bermuatan limbah B3 tidak boleh berlayar oleh pihak Syahbandar karena tidak memiliki dokumen yang lengkap. Akibatnya, tiga truk itu tertahan di Pelabuhan ASDP Tanjunguban. F. Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Syahbandar Tanjunguban tidak memberikan izin tiga truk bermuatan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) berlayar. Akibatnya, tuk tersebut tertahan di Pelabuhan Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara sejak 4 hari yang lalu.

Pantauan di lapangan, limbah B3 itu ditutupi terpal. Terlihat tidak ada izin segel dari Dinas Lingkungan Hidup. Tiga truk itu terparkir di kawasan pelabuhan ASDP Tanjunguban, persisinya dekat gedung utama yang digunakan pedagang berjualan.

Seorang sumber di kawasan pelabuhan mengaku dirinya mengkhawatirkan muatan truk bisa mencemari lingkungan atau meledak jika terdiri dari bahan yang mudah terbakar. Ia juga mengatakan, keberadaan truk yang tertahan di pelabuhan itu, karena pihak syahbandar tidak mengizinkan tiga truk tersebut berlayar.

“Informasinya Syahbandar khawatir kalau limbah B3 itu bisa mencemari laut. Tapi sebaiknya diminta saja pemiliknya memulangkan limbah B3 ke lokasi semula, karena kalau di sini kan bukan tempat penitipan sementara lmbah,” tukasnya.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Pos Syahbandar Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Yunan membenarkan pihaknya tidak memberikan izin berlayar tiga truk karena dokumennya tidak lengkap. “Itu harus ada izin khusus dan pengangkutan khusus, karena tidak berizin kami khawatir akan membahayakan lainnya,” katanya.

Ia membantah jika pihaknya menahan tiga truk tersebut. “ASDP yang tahu karena ini kawasannya,” kata dia.

Terpisah Supervisor ASDP Tanjunguban, Astuni mengatakan, dilarangnya tiga truk itu berlayar menjadi kewenangan pihak Syahbandar. “Syahbandar tak kasih izin berlayar, makanya tiga truk itu parkir di sini. Tapi mereka tidak ada melapor ke kami. Terkait keberadaan truk itu, saya sudah tegaskan ke petugas keamanan agar mengingatkan sopir
truk untuk segera memindahkan ke luar kawasan pelabuhan asdp,” jelasnya.

“Muatan truk itu bisa membahayakan sekitarnya, apalagi kalau ada yang lempar puntung rokok sembarangan, kan bisa meledak. Terlebih muatan truk itu tidak ada izin penitipan limbah dan lainnya,” tukasnya. (met)

Update