Jumat, 19 April 2024

Pengurusan Kartu Kuning Capai 758 Orang

Berita Terkait

batampos.co.id – Jumlah pencari kerja di Kabupaten Kepulauan Anambas belum terdata secara keseluruhan. Pemerintah hanya bisa mendata pengangguran berdasarkan jumlah pencari kerja yang mengurus kartu pencari kerja atau kartu kuning di kantor Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu Tenagakerja dan Transmigrasi Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu Tenagakerja dan Transmigrasi Kabupaten Kepulauan Anambas Madison, menjelaskan, dari data yang ada setidaknya masih ada sekitar 758 pencari kerja.

“Data pengangguran dapat dilihat dari data pencari kerja urus kartu kuning yakni sebanyak 758 orang,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (6/2) kemarin.

Untuk mengetahui secara pasti tentunya sulit karena ada juga pengangguran yang tidak mengurus kartu kuning sehingga mereka tidak terdata di pemerintah. “Namun ada juga pemegang kartu kuning yang sudah bekerja tapi tak kembalikan kartu kuning,” ungkapnya lagi.

Menurutnya jumlah pengangguran atau pencari kerja dari tahun ke tahun jumlahnya tidak mengalami banyak perubahan. Karena ada yang belum dapat kerja dan ada yang sudah kerja, ada juga yang baru lulus SMA, Jadi pengangguran tetap ada.

“Dari tahun ke tahun ya seperti itu, mungkin tahun ini meningkat partisipasi pembuat kartu kuning. Karena ada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Karena kartu kuning sebagai syarat mutlak daftar CPNS,” jelasnya.

Karena di Anambas banyak pengangguran, maka pemerintah daerah siap untuk menyekolahkan sejumlah putra daerah. Seperti di Sahid Bintan Tourism Institute (SBTI) di Lagoi Bintan. Tahun ini pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu Tenagakerja dan Transmigrasi Kabupaten Kepulauan Anambas kembali menyekolahkan sekitar 30 orang pencari kerja (di bidang Pariwisata di Sahid Bintan Tourism Institute (SBTI) Lagoi Bintan.

Mereka akan disekolahkan secara gratis selama satu tahun dibidang perhotelan. Ada beberapa jurusan seperti Front Office, Pastry, House Keeping, food product dan food and baverage Service. Biayanya sekitar Rp 17 juta sampai Rp 18 juta per tahun tergantung jurusan. Biaya pendidikan ditanggung oleh pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 ini.

“Biaya pendidikan dan biaya asrama gratis kecuali biaya hidup seperti makan minum itu ditanggung sendiri,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu Tenagakerja dan Transmigrasi (DPMPTSP dan Nakertrans) Kabupaten Kepulauan Anambas Yunizar saat membuka Ujian bagi peserta pencari kerja di bidang Pariwisata di Sahid Bintan Tourism Institute (SBTI) di aula Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS) Selasa (6/2). (sya)

Update