Kamis, 18 April 2024

Dishub Pemko Batam Harus Serius Kelola Parkir

Berita Terkait

bat

Ratusan mobil terparkir di halaman Parkir Pelabuhan Internasional Batam Center. F.Rezza Herdiyanto/Batam Posampos.co.id – Target Retribusi parkir di 2018 ini hanya sekitar Rp 10 miliar. Meski jauh dari potensi parkir di Batam, anggota DPRD Batam pesimis target ini akan tercapai oleh dinas perhubungan.

“Jujur saja kalau terkait retribusi parkir ini, saya pesimis ini akan tercapai. Kalau pengelolaannya masih seperti sekarang ini,” kata anggota komisi III DPRD Kota Batam Werton Panggabean.

Padahal menurut Werton, target parkir ini masih sangat jauh dari potensi parkir yang ada yakni Rp 30 miliar. Ia berharap ada terobosan yang dilakukan Dishub untuk menngagli PAD parkir ini.

“Dihub bisa menggandeng atau bekerjasama dengan pihak ketiga. Kalau tidak PAD dari parkir ini, tidak akan banyak berbeda dengan tahun sekarang,” katanya.

Selain itu ia berharap Dishub terus membenahi parkir. Melakukan penertiban termasuk jukir liar di Batam.

Menurutnya, ada beberapa pengaduan warga yang selama ini meresahkan. Salah satunya adalah adanya jukir yang memungut uang parkir hingga tengah malam.

Sebelumnya kepala dinas perhubungan Kota Batam Yusfa Hendri mengatakan bahwa target Rp 10 miliar di 2018 akan diupayakan terealisasi. Ia mengatakan semua tim akan bekerja keras untuk memenuhi target tersebut.

“Sama seperti yang saya katakan sebelumnya, kalau misalnya ada Jukir yang tidak berseragam, warga jangan memberikan uang parkir,” katanya.

Ia mengatakan penataan dan penertiban parkir ini terus dilakukan. Dan dalam beberapa waktu kedepan Dishub juga akan melakukan razia jukir liar. (rng)

Update