Kamis, 28 Maret 2024

Gubernur: Tidak Kompeten, Dimutasi

Berita Terkait

 Nurdin Basirun. F. Dokumentasi Batam Pos.

batampos.co.id – Gubernur Kepri, Nurdin Basirun sedang menunggu petunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait usulan mutasi jabatan esselon II di lingkungan Pemprov Kepri. Ditegaskannya, ia ingin pejabat militan di kabinet kerjanya.

“Kita ingin menerapkan istilah the right man on the right place. Jika memang tidak kompeten harus dimutasi,” ujar Gubernur Nurdin, Kamis (8/2) lalu usai melantik Pejabat Administrator dan Fungsional di Aula Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang.

Menurut Gubernur, ada dua hal yang sedang ditunggu olehnya dari Kemendagri. Selain soal jobvit jabatan, ia juga mengharapkan penjelasan terkait rencana open bidding. Karena ada beberapa jabatan eselon II yang tidak bisa dilakukan dengan jobvit.

“Kekosongan yang ada akan segera kita isi. Sehingga tananan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepri bisa bekerja optimal,” tegas Gubernur.

Sementar itu, Sekda Kepri, TS Arif Fadillah mengatakan, khusus untuk mutasi jabatan di tingkat esselon II, pihaknya akan menggunakan sistem jobvit. Rencana ini sudah diajukan ke BKN. Ketua Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Baperjakat) Provinsi Kepri tersebut menjelaskan, sistem jovbit berlaku bagi pejabat esselon II yang sudah pernah mengikuti assesment. Ditegaskan Arif, jobvit berbeda dengan lelang jabatan atau open bidding.

“Istilahnya adalah roling jabatan. Adapun parameternya mengacu pada hasil kinerja masing-masing kepala OPD. Dalam hal ini, tentunya yang menilai adalah Gubernur,” papar Arif.

Mantan Sekda Karimun tersebut juga mengatakan, untuk posisi yang menggunakan sistem jobvit adalah semua jabatan yang dikira perlu untuk dirombak. Ditegaskannya, tidak ada promosi jabatan. Karena yang terjadi perubahan posisi. Terlaksananya atau tidak rencana ini juga harus mendapatkan persetujuan dari Kemendagri.

“Jika ada posisi yang Gubernur merasa sudah nyaman, dan kinerja sesuai dengan harapan, tentu tidak masuk dalam kategori jobvit,” tegas Arif.

Lebih lanjut kata Arif, selain mengajukan permohonan pelaksanaan jobvit, pihaknya juga sudah mengajukan perencanaan open bidding terhadap sejumlah jabatan yang akan ditinggal pensiun pada tahun 2018 ini. Bahkan pihaknya sudah mendapatkan lampu hijau tentang pelaksanaan tersebut.

“Ada beberapa Kepala OPD yang akan pensiun, tetapi waktunya berbeda-beda. Boleh kita melaksanakan open bidding, tetapi pelantikannya adalah sesuai dengan waktu pensiun,” tutup Arif.(jpg)

Update