Jumat, 19 April 2024

Permohonan Dishub Prematur, ULP Tunda Lelang Soal Kuota

Berita Terkait

DK PBB Bahas Keanggotaan Penuh Palestina

Batam Segera Miliki Premium Outlet

Batam Segera Miliki Premium Outlet

batampos.co.id – Syarat permohonan lelang suveri kuota transportasi berbasis online yang diajukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri dinilai prematur alias tidak lengkap. Sehingga Unit Layanan Pengadaan (ULP) terpaksa menunda pelaksanaan lelang.

“Memang sudah ada pengajuan lelang dari Dishub. Tetapi ada beberapa syarat yang belum dipenuhi. Makanya sementara kita tunda dulu,” ujar Kepala Biro Layanan Pengadaan, Provinsi Kepri, Misbardi, kemarin.

Mantan Kepala Biro Umum Pemprov Kepri tersebut menegaskan, terlaksananya atau tidak permintaan lelang tersebut kembali ke Dishub Kepri. Artinya semakin cepat mereka melengkapi dokumen, maka ULP Kepri akan segera memproses penayangan lelang.

“Kita harapkan Dishub segera melenglapi persyaratan itu, sehingga akan segara tayang di ULP dan akan segera ada pemenangnya dan dapat direalisasikan terkait kuota taksi ini,” jelasnya.

Disebutkannya juga, untuk anggaran lelang survei dan kajian kuota taksi ini sesuai data yang diserahkan Dishub Kepri sebesar kurang lebih Rp400 juta. Dijelaskan Misbardi, untuk pelaksanaan lelang pihaknya membutuhkan waktu lebih kurang 45 hari.

“Jika semua syarat pengajuan lelang lengkap. Kita membutuhkan waktu paling lama 45 hari. Jika tidak ada sanggahan, bisa lebih cepat,” tutup Misbardi.

Sementara itu, Kadishub Kepri, Jamhur Ismail menegaskan, dirinya akan segera meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk segera melengkapi dokumen yang diminta ULP. Meskipun demikian, Jamhur tetap menargetkan perhitungan kuota transportasi online di Batam rampung paling lama pertengahan tahun ini.

Mantan perwira TNI-AD tersebut mengharapkan pelelangan ini akan segara selesai. Sehingga bisa dilakukan kontrak kerja secepat mungkin. Lebih lanjut katanya, mudah-mudahan prosesnya akan berjalan lancar dan sukses. Ditambahkan sembari menunggu proses ini berjalan, semua pihaknya dapat menghormati aturan yang ada.

“Kita sangat konsen terkait ini, sebab ini menjadi perhatian dan ditunggu masyarakat. Saya juga meminta agar semua pihak dalam hal ini pelaku usaha taksi konvensional dan online untuk bersabar menunggu hasil kajian dan survai ini,” tutup Jamhur.(jpg)

Update