Rabu, 24 April 2024

Polda Selidiki Pembangunan Pasar Modern

Berita Terkait

batampos.co.id – Pembangunan gedung pasar modern di jalan DKW Mohd Benteng Ranai kini diselidiki Polda Kepri. Proyek yang habiskan dana APBD Natuna tahun 2015 mencapai Rp 20 miliar kini mangkrak.

Kapolres Natuna AKBP Nugroho membenarkan, proyek pembangunan pasar modern Ranai sudah diselidiki penyidik Polda Kepri. Tim penyidik sudah melakukan pengecekan lokasi pasar dan mengumpulkan keterangan dan bukti.

“Betul, pasar modern sudah masuk penyelidikan Polda Kepri,” kata Nugroho, Jumat (9/2).

Pembangunan gedung pasar modern dikerjakan multi year tersebut dianggarkan total hampir Rp 40 miliar. Namun kini hanya tinggal semak belukar, proyek semestinya selesai dan sudah dimanfaatkan, namun ditenggarai terjadi tindak pidana korupsi.

Temuan kelebihan bayar sebesar Rp 2 miliar lebih kepada perusahaan pemenang tender saat itu PT Mangkubuana Perkasa baru terungkap tahun 2017 lalu, setelah pemerintah daerah meminta diaudit kembali oleh BPKP.

Namun kelebihan bayar hingga saat ini belum dipenuhi perusahaan pemenang tender. Perusahaan pemenang pasar modern, merupakan satu grop perusahaan pemenang tender pembangunan gedung DPRD Natuna. Dimana PT Istaka Karya sebagai pemenang tender sebagai pelaksanan ditahun yang sama dengan anggaran hampir sama.

Kedua proyek puluhan miliar ini sama-sama tidak selesai. Dan ditemukan kelebihan bayar pemerintah daerah sekitar Rp 5 miliar lebih.

Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal mengatakan, untuk sementara pemerintah daerah tidak bisa melanjutkan menyelesaikan proyek pasar modern dan Gung DPRD. Sebelum persoalan kelebihan diselesaikan perusahaan.

Diakui Hamid Rizal, audit ulang yang diminta pemerintah daerah karena kawatir terjadi kerugian negara. Sehingga meminta pihak BPKP melakukan audit, meski sebelumnya sudah selesai diaudit BPK.

“Audit BPKP menemukan kelebihan bayar Rp 5 miliar lebih ada proyek pasar modern dan gedung DPRD. Temuan itu harus dikembalikan, memang khusus pemenang gedung DPRD mengembalikan kelebihan bayar dengan dicicil. Tapi tapi regulasinya, pengembalian dicicil itu ada bungnya, bisa-bisa yang Pemda lagi jadi sasaran,” ujar Hamid kemarin.

Menurut sumber dilapangan. Khusus proyek pasar modern Ranai. Penyelidikan masih terkendala menelusuri perusahaan pelaksana tender dilapangan. Perusahaan tersebut merupakan anak perusahaan dari PT Mangkubuana Perkasa. Kabarnya anak perusahaan tersebut sengaja dikaburkan untuk menghilangkan jejak. Bahkan kabarnya dalam proses lelang proyek tersebut melibatkan pejabat daerah waktu itu.(arn)

Update