Jumat, 29 Maret 2024

Lahan KSB Harus Diaudit

Berita Terkait

Tampak Kaveling di Sagulung yang semakin padat rumah-rumahnya, Senin (6/3). F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Kebutuhan rumah di Batam sangat mendesak tiap tahunnya. Penyebabnya bukan hanya untuk memberikan tempat tinggal yang layak bagi penduduk Batam yang bertambah terus tiap tahunnya. Tapi juga untuk menampung penduduk dari rumah liar sebagai bagian dari penataan kota yang ingin dilakukan oleh pemerintah daerah di kota Batam.

“Dalam satu tahun, ada 1.500 pembangunan rumah subsidi di atas tanah seluas 15 hektare. Sedangkan jumlah penduduk ruli ada 83 ribu. Kalau tidak mulai dari sekarang, kapan lagi mau memulainya,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Batam, Achyar Arfan, Sabtu (10/2).

Memang untuk mengukur jumlah rumah yang bisa dibangun saat ini dengan jumlah penduduk yang membutuhkan sangat timpang perbandingannya. Belum lagi jika ditambahkan dengan kenyataan bahwa lahan di Batam tinggal sedikit. Namun jika tak ada langkah awal dari sekarang, maka ditakutkan persoalan ini akan semakin melebar.

Achyar mengatakan pihaknya tengah mencoba berkomunikasi dengan BP Batam terkait hal ini. Salah satu cara yang dapat ditempuh adalah dengan menginventarisis lahan yang telah dihibahkan untuk menjadi Kavling Siap Bangun (KSB).

Sebelumnya, BP Batam memang pernah mengalokasikan lahan untuk dijadikan KSB kepada warga gusuran dari ruli. Namun sayangnya langkah tersebut tidak disertai dengan penataan yang semestinya, sehingga terjadi praktek seperti pemindahan ruli ke KSB yang kemudian dijual kembali.

Sedangkan ada juga KSB yang tidak dibangun-bangun tapi malah dijual tanpa sepengetahuan BP Batam. Padahal lahan KSB yang belum dibangun dalam jangka waktu tertentu akan dibatalkan haknya. Makanya Achyar yakin masih banyak lahan KSB kosong yang belum terdata. Atau lahan-lahan KSB yang pada prakteknya dijadikan ruli bisa saja digusur untuk kemudian dialokasikan untuk pembangunan pemukiman vertikal.

“Kami sudah berkali-kali bicara dulu supaya lahan KSB yang ribuan hektare itu segera diaudit. Mana tahu ada yang kosong. Sehingga bisa dibangun rumah subsidi,” jelasnya.

Penataannya nanti juga harus mempertimbangkan unsur kenyamanan, dimana lahan bekas KSB yang dimanfaatkan jadi rumah subsidi juga harus menyertakan fasilitas yang menunjang kehidupan masyarakatnya.

“Harus dikasih fasilitas dengan perbandingan 60 persen lahan untuk pemukiman dan sisanya untuk dibangun fasilitas seperti sekolah, taman, tempat ibadah dan lainnya,” paparnya.

Persoalan rumah liar (ruli) memang menjadi prioritas Badan Pengusahaan (BP) sebagai prioritas jangka pendek. Namun untuk mengatasinya, BP Batam perlu komitmen dari Pemko untuk bersama-sama menyelesaikannya.

“Kami ingin bersama-sama dengan Pemko selesaikan ruli. Kami sediakan lahan dan bangun rusun dan fasilitas pendidikan bersama Pemko Batam,” kata Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo.

Lukita mengatakan akan berupaya memetakan lahan-lahan yang tepat untuk pembangunan ruli di kota Batam. Dan BP Batam akan mengusahakan lokasinya berada dekat dengan kawasan usaha.”Tujuannya adalah untuk memudahkan mereka mencari kerja dan mendapatkan tempat tinggal yang legalitasnya jelas. Ini merupakan opsi bagus,” jelasnya lagi.

Menurut Lukita, keberadaan ruli sangat terkait erat dengan rumah liar. “Kami ingin sejak awal dilakukan pencegahan dengan pengamanan terhadap legalitas lahan yang ada,” jelasnya.

BP Batam menginginkan lahan yang telah dialokasikan harus segera diusahakan sesuai dengan ketentuan BP Batam yang mengharuskan lahan dibangun dalam kurun waktu 270 hari yang tertera dalam Surat Perjanjian (SPJ). Karena pada kenyataannya, banyak ruli berdiri diatas lahan terlantar karena pemiliknya tak kunjung membangunnya.

“Jangan didiamkan lagi. Namun untuk selesaikan masalah ruli ini, kami perlu duduk bersama dengan Pemko Batam,” ujarnya.(leo)

Update