Sabtu, 20 April 2024

Takut Digusur, Warga Ruli Menolak Didata

Berita Terkait

Ruli yang semakin menjamur di belakang kantor Lurah Bukit Tempayan, dekat Pasar Melayu, Batuaji.
Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Sejumlah kawasan rumah liar (ruli) di Batam belum tersentuh pendataan, hal ini dikarenakan warga menolak untuk didata karena mengira pemerintah langsung melakukan penggusuran.

“Padahal kami ingin tahu berapa penduduk ruli, sehingga ke depan pemerintah mudah menata mereka,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan (Disperkimtan) Kota Batam, Herman Rozie, Minggu (11/2) siang.

Herman mengaku adalah salah satu persoalan yang pihaknya hadapi di lapangan. Untuk itu ia berharap kerjasama dari warga. Menurutnya, data yang akurat penataan akan lebih terarah dan tepat sasaran.

“Bukan untuk mereka yang justru jadi pengusaha di ruli, punya kos-kosan di ruli tapi mereka sendiri tinggal di tempat yang mewah,”imbuhnya.

Ia menduga, penolakan bisa saja hadir dari kelompok kepentingan yang menambil untung dari ruli, bukan warga yang betul-betul dari kalangan tidak mampu secara ekonomi.

“Yang tak mampu saat kami tanya pengen ditata, karean mereka paham kalau ditata mereka akn punya tempat yang legal dan tak khawatir sewaktu-waktu digusur,”ucapnya.

Herman menyampaikan, dugaan tersebut bukan tanpa alasan karena pihaknya merasakan langsung di lapangan, bahkan jauh-jauh hari sewaktu ia menjadi Camat Lubukbaja. Kelompok masyarakat yang mengambil untung dari ruli yang kerap bersuara lantang menolak pendataan dan penataan.

“Mereka yang punya usaha air hingga kos-kosan, ini biasanya yang paling keras menolak,”ucapnya.

Mulai Februari ini, Disperakimtan Kota Batam kembali melakukan verifikasi lanjutan rumah liar (ruli). Verifikasi terakhir, data ruli ada 30.868 unit ruli. Pendataan ini dimaksudkan agar Batam punya data valid tentang ruli.

“Verifikasi faktual ini by name by address,” kata dia.

Dalam pendataannya, Herman menyampaikan petugas juga juga akan mengambil gambar fisik rumah, dengan cara ini akan ketahuan warga yang memiliki lebih dari dua unit ruli.

“Kalau sudah begitu akan ketahuan, mana ruli yang baru atau orang kaya pura-pura tinggal di ruli, apakah layak dibantu. Saya pribadi yang kaya tidak perlu dibantu,” paparnya. (adi)

Update