Sabtu, 20 April 2024

Batam Jalur Transit Narkoba

Berita Terkait

batampos.co.id – Penangkapan kapal Sunrise Glory yang membawa 1 ton lebih sabu pada Rabu (7/2) lalu menambah daftar panjang kasus penyelundupan narkoba di wilayah perairan Batam dan Kepri. Batam kerap dijadikan lokasi transit narkoba oleh jaringan internasional karena lokasinya yang strategis.

Kepala Bidang (Kabid) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri Bubung Pramiadi mengatakan, para bandar dan penyelundup narkoba memanfaatkan banyaknya pelabuhan tak resmi di Batam. Sehingga sabu dalam jumlah besar sekalipun dapat dengan mudah masuk ke Indonesia melalui Batam.

“Jalur belakang inilah yang perlu diwaspadai. Karena masuknya dalam jumlah yang banyak, nanti dari sini baru dikirimkan ke beberapa daerah lainnya,” ujar Bubung, Senin (12/2).

Sedangkan penyelundupan narkoba dalam jumlah kecil, biasanya memanfaatkan jalur pelabuhan resmi dan bandara.

“Lihat saja, narkoba yang dibawa dari luar negeri melalui pelabuhan internantional atau bandara, kurirnya hanya membawa ratusan gram saja,” ungkapnya.

Namun Bubung mengakui, sampai saat ini BNNP Kepri tidak memiliki kapal untuk mengawasi pelabuhan-pelabuhan yang menjadi jalur penyelundup narkoba. Untuk itu, pihaknya memaksimalkan pengawasan melalui tim interdiksi yang terdiri dari TNI AL dan Bea Cukai.

Sementara Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Achmad Taufiqoerrochman memastikan penyelundupan sabu seberat 1 ton 30 kg kapal MV Sunrise Glory terhubung dengan penyelundupan 1 ton sabu kapal Wanderlust. Kedua kapal tersebut berasal dari satu jaringan.


WaKasal Laksamana Muda (Laksda) Achmad Taufiqoerrochman (kiri) berbincang dengan Arman Depari (baju biru).

Mantan Panglima Armada Barat (Pangarmabar) TNI AL tersebut menjelaskan, nakhoda Sunrise Glory ternyata merupakan mantan nakhoda Wanderlust yang ditangkap petugas Bea Cukai di Perairan Pulau Mapur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu 16 Juli 2017 lalu.

Nakhoda ini beberapa kali menggunakan Wanderlust untuk masuk ke Indonesia. ”Nahkoda ini suruhan dari sindikat, tiap awak kapal tidak saling kenal,” kata Taufiqoerrochman saat ditemui di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kemarin.

Jumlah sabu yang dibawa kapal Sunrise Glory ini awalnya mencapai 3 ton. 1,3 ton diturunkan di Perth, Australia. Lalu, 1 ton 30 kg berhasil diamankan TNI AL dan BNN. Sisanya, 670 kg itu masih dalam pencarian. ”Yang pasti ada sebuah kapal lain yang diduga terhubung dengan kapal Sunrise Glory,” ungkapnya.

Menurutnya, kapal lain ini sedang dianalisa posisinya berada di mana. Ada tujuh perwira TNI AL yang saat ini sedang bekerja untuk mencari kapal tersebut. ”Keliatannya kapal lain ini sama sindikatnya,” terangnya.

Dari modus kapal Sunrise Glory, diketahui rentannya kejahatan terjadi menggunakan kapal laut. Kapal Sunrise Glory ini diketahui memiliki surat izin penangkapan ikan (SIPI) yang diduga palsu. ”SIPI-nya hanya fotokopi-an yang tertera berlaku 2017 hingga 2018,” paparnya.

Sementara Menteri KKP Sui Pudjiastuti menjelaskan, SIPI palsu itu menggunakan tandatangan mantan Dirjen yang sudah pensiun sejak 2009. Dengan modus ini, dapat diartikan bahwa dibalik kejahatan ini merupakan sindikat yang terkoordinir dengan rapi. ”Ini sindikat besar,” paparnya.

Yang lebih mengkhawatirkan, kapal asing dari Taiwan sebenarnya tercatat sudah ratusan kali masuk ke Indonesia. Hampir semuanya dengan cara yang ilegal. ”Kerugian Indonesia jelas sangat besar,” terangnya.

Sebab, kapal asing yang melakukan illegal unreported unregulated fishing itu kerap kali tidak hanya melakukan kejahatan mencuri ikan, namun juga melakukan berbagai kejahatan lain. Seperti penyelundupan narkotika, membawa hewan langka dan perdagangan manusia. ”Dulu ada kapal yang mencuri ikan di dalamnya ada hewan langka, burung Kalimantan ada juga hiu,” tuturnya.

Dengan begitu dapat diartikan kapal asing yang melakukan pencurian itu juga melakukan kejahatan internasional antarnegara. ”Jelas motifnya untuk semakin mendapatkan untung,” paparnya.

Sementara itu, Central Narcotics Bureau (CNB) Singapura memantikan kapal Sunrise Glory bukan kapal Singapura, meskipun saat ditangkap kapal itu mengibarkan bendera Singapura. Lembaga pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Singapura itu menyebut bendera yang dikibarkan kapal Sunrise Glory itu palsu.

Melalui keterangan resmi, CNB menyebut kapal Sunrise Glory terdaftar sebagai kapal dari Kaoshiung, Taiwan. Nama asli kapal tersebut adalah Sun De Man No.66. Kemudian nama tersebut diganti menjadi Sunrise Glory untuk mengelabuhi aparat. (ska/idr/jpg)

Update