Jumat, 29 Maret 2024

Mahasiswa Tuntut Reformasi

Berita Terkait

Mahasiswa Umrah membakar ban saat demontrasi di kampusnya, Senin (12/2). F. Jailani/Batam Pos.

batampos.co.id – Ratusan mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang menyatakan mosi tidak percaya kepada Rektor, melalui aksi unjuk demonstrasi, Senin (12/2). Mereka menuntut pihak kampus melakukan reformasi, karena rentannya pejabat UMRAH terlibat dalam tidak pidana korupsi.

Pantauan di lapangan, demonstrasi tersebut sempat diwarnai dengan aksi bakar ban di depan kampus yang berada di Dompak, Tanjungpinang tersebut. Bahkan setelah itu, sempat terjadi aksi saling dorong antara pendemo dengan keamanan kampus.

Masih pantauan di lapangan, akibat dari saling dorong tersebut, seorang petugas keamanan kampus mendapat pukulan diwajahnya. Pihak kepolisian yang masuk ke halaman kampus, diteriaki para pendemo. Mereka menilai, polisi tidak berhak untuk ikut campur dalam persoalan ini.

“Polisi tidak berhap ikut campur, karena ini merupakan persoalan internal kampus,” teriak seorang pendemo.

Koordinator Lapangan (Korlap), Kardoni Vernandes menjelaskan maksud dan tujuan mereka menggelar aksi tersebut. Dikatakannya pihaknya sudah gerah melihat kondisi kampus. Apalagi terlibatnya sejumlah pejabat UMRAH Tanjungpinang dalam sejumlah kasus korupsi.

“Kita tidak ingin UMRAH Tanjungpinang menjadi sarang korupsi. Karena setiap pembangunan infrastruktur dan kegiatan selalu berbau korupsi,” paparnya.

Disebutkannya, pada tahun 2012 lalu, Tengku Afrizal, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan ruang belajar yang dananya mencapai Rp13 miliar dari APBN. Proyek tersebut mengakibatkan negara mengalami kerugian sekitar Rp2 miliar hingga dituntut pidana korupsi.

“Kasus yang sudah terjadi harusnya menjadi media evaluasi bagi internal kampus. Kenyataan pada 2017 lalu, giliran
Wakil Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) Tanjungpinang Hery Suryadi yang ditetapkan tersangka korupsi,” tegasnya.

Ditambahkannya, Hery Suryadi juga merupakan PPK dalam pengadaan barang program integrasi sistem informasi Umrah senilai Rp 30 miliar. Bahkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan adanya indikasi kerugian negara sekitar Rp12,4 miliar.

“Tidak ada kata lain, selain melakukan reformasi. Karena ini adalah satu-satu cara untuk membuat UMRAH Tanjungpinang lebih maju dan berkembang,” tutup Kardoni.

Sementara itu, Rektor UMRAH Tanjungpinang, Syafsir Akhlus mengatakan adanya kasus korupsi yang terjadi di UMRAH Tanjungpinang membuat dinilai negatif oleh Pemerintah Pusat. Padahal niatnya pulang adalah untuk memberikan yang terbaik.

“Kasus korupsi yang terjadi memang sudah mencederai kepercayaan pusat kepada saya. Tentu ini sangat merugikan bagi saya pribadi,” ujar Syafsir, disela-sela aksi demonstrasi.

Ditanya mengenai tuntutan demonstran, pria yang pernah menjadi atase Indonesia di Francis tersebut menilai tuntutan kepada dirinya kurang tepat. Karena tanggungjawabnya adalah kepada Pemerintah Pusat. Ditegaskannya, dirinya tetap menghormati proses hukum yang sudah terjadi.

“Jika nanti sudah inkrah (kekuatan hukum tetap,red) dan dinyatakan ada korupsinya. Tentu saya akan bertanggungjawab, tapi bukan kepada penduduk Kepri, tapi rakyat Indonesia. Karena, UMRAH bukan milik Kepri tapi Indonesia,” tegasnya.(jpg)

Update