Selasa, 19 Maret 2024

Pemko Batam Menunggu Dana Tunda Salur 2017 Senilai Rp 50 Miliar

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Batam Abdul Malik menyampaikan, memasuki pertengahan Februari ini tunda salur yang kini jadi hak Pemko Batam tersebut tak kunjung terbayar atau masuk kas daerah Pemko Batam.

“Belum masuk, kita tunggu saja. Penyaluran tunda salur biasanya tergantung kondisi keuangan mereka juga,” ucap Malik, Senin (12/2) siang.

Ia berharap dana tersebut cepat tersalurkan. Dengan demikian, akan jadi tambahan dana untuk pembangunan di Batam. Untuk diketahui, seperti diberitakan Batam Pos selain banyak proyek fisik yang akan dikerjakan, Pemko Batam juga masih punya utang ke berbagai kontraktor untuk proyek 2017.

“Mudah-mudahan cepat tersalurkan,” harapnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan, tunda salur Dana Bagi Hasil (DBH) triwulan empat tahun 2017 untuk Pemko Batam baik dari Pemerintah Provinsi Kepri maupun Pemerintah Pusat akan dibayar triwulan pertama tahun ini.

“Kami sudah konfirmasi ke gubernur dan biro keuangan, pembayaran tunda salur triwulan ke empat tahun sebelumnya akan dibayar triwulan pertama tahun berikutnya,” papar Amsakar.

Tak hanya tunda salur dari Pemprov Kepri, aturan serupa juga terkait tunda salur dari pemerintah pusat. Secara umum, ia sampaikan terkait tunda salur tak masalah. “Yang dari pusat sepertinya juga akan dibayar triwulan pertama ini,” ucap dia.

Tertundanya pembayaran DBH mempunyai andil yang cukup besar terkait menyeret APBD Batam 2017 lalu. Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin menyampaikan, total tunda salur mencapai Rp 50 miliar. Dengan rincian, dari pusat sekitar Rp 20 miliar sementara dari Pemprov Kepri sebesar Rp 30 miliar.

“Selain tunda salur inikan, sektor lain yang membuat kita defisit kan minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Jefridin.

Update