batampos.co.id – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemerintah Kecamatan Bintan Timur (Bintim), inisial Wt terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli unit 2 Satreskrim Polres Bintan.
Tiga polisi berpakaian preman menciduknya bersama salah seorang oknum pelajar yang magang di kantor Pemerintah Kecamatan Bintan Timur di Kijang, Selasa (13/2) sekitar pukul 14.00 siang.
Penangkapan ini diduga karena Wt terlibat kasus pungutan liar di kantor Pemerintah Kecamatan Bintan Timur, sebab polisi juga menyita dokumen di ruangan Seksi PMD Kecamatan Bintan Timur.
Informasi di lapangan, penangkapan Wt berlangsung singkat. Tiga polisi berpakaian preman mendatangi kantor Kecamatan Bintan Timur tersebut dan menciduk Wt di ruangannya. Selang satu jam penangkapan, ruangan PMD langsung tertutup rapat.
Kasi Pelayanan di Pemerintah Kecamatan Bintan Timur, Zul Hasmi membenarkan, seorang pegawai di Seksi PMD Kecamatan Bintan Timur dibawa tiga orang pria yang mengaku polisi. “Mereka mengaku polisi dan membawa Wt, bersama dokumen di dalam ruangan itu,” katanya.
Disinggung soal masalahnya, ia mengaku tidak tahu persis persoalan yang menimpa rekan sekantornya. “Tak tahu persoalannya, tapi di ruangan itu ada beberapa dokumen yang dibawa mereka,” kata dia.
Sementara itu, Camat Bintan Timur Rusli yang dihubungi membenarkan seorang pegawainya diciduk polisi. “Benar, namun masih belum jelas beritanya. Kami menunggu sampai ada keterangan yang jelas dari pihak kepolisian,” kata Rusli yang dihubungi, Selasa (13/2) sore.
Kasatreskrim Polres Bintan AKP Adi Kuasa Tarigan membenarkan adanya penangkapan itu, namun dirinya masih enggan mengomentari secara detail soal kasus ini karena anggotanya masih bekerja. “Masih bekerja anggota, karena masih penyelidikan,” tukasnya singkat.
Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang juga membenarkan adanya penangkapan itu. “Benar, tapi saya masih menunggu data (dari kasat),” kata dia singkat, saat dihubungi, sore kemarin. (met)