Kamis, 25 April 2024

Pemprov Gesa Perda Zonasi Wilayah Pesisir

Berita Terkait

Gelar Apel Antisipasi Kejadian Bencana

Ganjar Tegaskan Akan jadi Oposisi

batampos.co.id – Penuntasan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) di tahun 2018 ini. Pemerintah Provinsi Kepri akan menggelar konsultasi publik terkait rencana tersebut hari ini, Rabu (14/2) di Tanjungpinang.

“Konsultasi publik besok (hari ini, red) adalah yang kedua kalinya. Karena kita masih membutuhkan masukan-masukan yang strategis untuk penyusunan Perda Zonasi tersebut,” ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri, Edy Sofyan, Selasa (13/2).

Dijelaskannya, RZWP3K merupakan rencana yang menentukan arah penggunaan tiap-tiap sumber daya disertai dengan penetapan struktur dan pola ruang yang memuat kegiatan di setiap daerah pesisir. Menurut Edy, untuk pengelolaan ataupun pemanfaatan wilayah pesisir harus melalui izin.

“RZWP3K memiliki kedudukan bersama dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Artinya sebagai instrumen kebijakan penataan ruang wilayah yang serasi, selaras, dan seimbang dengan masa berlaku selama 20 tahun,” jelas Edy Sofyan.

Mantan Kepala Badan Pengelola Daerah Perbatasan (BPPD) Kepri tersebut juga mengatakan, tujuan penyusunan RZWP3K adalah untuk merumuskan tujuan, kebijakan dan strategi pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (WP3K) yang berkelanjutan. Kemudian adalah menyusun rencana alokasi ruang, menyusun peraturan pemanfaatan ruang, menyusun indikasi program pembangunan.

“Berdasarkan arahan Pak Gubernur, kita diharapkan untuk segera menuntaskan penyusunan RZWP3K ini. Penyusunan RZWP3K bukan hanya tanggungjawab Dinas Kelautan dan Perikanan, melainkan tanggungjawab kita bersama,” tegas Edy Sofyan.

Ditambahkannya, terkait rencana ini, Gubernur selaku leader memerintahkan kepada seluruh OPD Lingkup Provinsi Kepri baik Badan, Dinas, Biro dan juga Pemerintah Kabupaten/Kota serta Stakeholder terkait untuk bersama-sama, bahu membahu untuk menuntaskan penyusunan RZWP3K Kepri ini. “Potensi daerah yang ada dipesisir tentu harus kita manfaatkan. Dengan adanya Perda Zonasi ini nanti akan kita perkuat rencana tersebut,” tutup Edy Sofyan. (jpg)

Update