Rabu, 17 April 2024

TNI AL Menyerahkan 1 Ton Sabu Ke BNN

Berita Terkait

batampos.co.id – TNI AL menyerahkan sebanyak 1 ton 37,5 kilogram sabu ke Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat, Selasa (13/2) lalu. Selain barang bukti, TNI AL juga menyerahkan empat orang tersangka warga negara Vietnam yang membawa barang haram itu dengan menggunakan kapal MV Sunrise Glory.

Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno mengatakan, kapal MV Sunrise Gloy ditangkap oleh KRI Sigurot 864 di perairan Selat Philip, Rabu (7/2) lalu sekitar pukul 14.10 WIB dengan posisi 01° 08’ 722” Lintang Utara dan 103 ° 48’ 022” Bujur Timur.

“Dari hasil pemeriksaan bersama oleh Tim WFQR IV Lanal Batam, BNN RI, Bea dan Cukai terhadap nahkoda, ABK, dokumen serta muatan diatas kapal, tim berhasil menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang disembunyikan ditumpukan beras di dalam palka bahan makanan,” kata Eko.

Dikatakan Eko, pemberantasan narkoba menjadi tanggung jawab bersama dan sudah menjadi musuh negara. Sehingga, sinegritas dan kerja keras antara TNI AL dengan BNN, Polri serta Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba terbesar tersebut.

“Atas hasil kerja keras yang luar biasa dari prajurit di lapangan serta sinergitas dengan BNN, Polri, Bea dan Cukai serta TNI AL, pimpinan telah memberikan apresiasi atas keberhasilan ini,” tuturnya.

Untuk kedepannya Eko berharap agar sinegritas dan kerja keras seluruh instansi negara ini bisa lebih erat lagi dalam pemberantasan narkoba. Dengan sinegritas yang sudah terjalin dengan erat, menurutnya akan mempersempit ruang bagi penyelundup untuk memasukkan narkoba ke wilayah Indonesia.

“Saya berharap kepada seluruh prajurit dilapangan yang telah melaksanakan kerja dengan ikhlas supaya diberikan kekuatan dari Allah SWT, sehingga dapat berprestasi lebih baik lagi sesuai dengan tugas dan bidang matra masing-masing, dan tentunya didasari dengan niat serta tujuan yang mulia,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri Bubung Pramiadi mengatakan, penyerahan barang bukti dan tersangka itu diterima langsung oleh Penyidik Utama Direktorat P2 Deputi Bidang Pemberantasan Kombes Pol Sri Ana di Mako Lanal Batam, sekitar pukul 10.00 WIB.

“Selanjutnya, sekitar pukul 13.00 wib, empat orang tersangka dan barang bukti dibawa menuju ke Bandara Hang Nadim, dan Akan di berangkatkan langsung ke Jakarta pukul 16.40 WIB,” ujarnya singkat. (gie)

Update