Sabtu, 20 April 2024

Bupati Lingga Ancam Tolak Plafon Pagu Anggaran dari Pemprov Kepri

Berita Terkait

Bupati Lingga, Alias Wello

batampos.co.id – Bupati Lingga Alias Wello mengancam akan mengembalikan alias menolak seluruh alokasi anggaran dari Pemerintah Provinsi untuk Kabupaten Lingga pada tahun ini. Ancaman ini bukan tanpa alasan, Pria yang akrab disapa Awe ini geram karena menilai alokasi anggaran terutama pada bidang infrastruktur, kecil.

“Saya sudah perintahkan Kadis PU Lingga, gugat itu hari ini. Kalau perlu, tolak semua plafon pagu dari Provinsi tersebut, silakan walk out dari forum pembahasan,” kata Alias Wello kepada Batam Pos, Rabu (14/2) pagi.

Alias Wello menilai angka Rp 16 milyar yang digelontorkan untuk Kabupaten Lingga pada 2018 sangat kecil sekali. Anggaran itu juga dianggap Alias Wello sangat tidak relevan dengan kondisi yang dibutuhkan Kabupaten Lingga. Tindakan itu juga dinilai sangat keterlaluan.

Pria yang pernah duduk bangku Ketua DRPD Kabupaten Lingga ini juga menyampaikan, dengan anggaran tersebut Kabupaten Lingga tidak dapat menjalankan empat program prioritas. Antaranya, program yang akan menjadikan Kabupaten Lingga daerah kedaulatan pangan bagi kawasan perbatasan.

“Tentunya program itu tidak hanya berdampak pada Kabupaten Lingga melainkan akan menaikkan nama Provinsi Kepri pada kancah Nasional,” kata Alias Wello.

Sehingga Alias Wello menilai, saat ini Lingga menunjukkan sikap penolakan terhadap alokasi-alokasi anggaran provinsi yang tidak mencerminkan azas berkeadilan, pemihakan bagi pertumbuhan ekonomi wilayah yang setara dan proporsional.

Lebih jauh Alias Wello memastikan jika infrastruktur di daerah tidak dapat mendukung kemajuan tentunya akan berakibat fatal bagi dunia investasi.

Hal senada juga disampaikan Wakil Bupati Lingga M Nizar, yang juga mengaku kecewa dengan keputusan yang diberikan Pemerintah Provinsi terkait anggaran kepada Pemkab Lingga.

Diketahui, untuk pembangunan insfrastruktur dari Pemprov Kepri tahun 2018 ini, Kabupaten Lingga hanya mendapatkan perbaikan 1 kilometer untuk jalan Lintas Timur Pulau Lingga.

Padahal, jalan tersebut mengalami rusak berat sepanjang 11 kilometer dan menjadi kewenangan Pemprov Kepri. Bahkan, kawasan tersebut juga ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pertanian (KSP) Provinsi. (wsa)

Update