Jumat, 26 April 2024

Nunggak, Pelanggan Wajib Migrasi ke Prabayar

Berita Terkait

batampos.co.id – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Tanjunguban tidak mewajibkan seluruh pelanggannya mengganti meteran pascabayar ke prabayar. Ketentuan itu khusus bagi pelanggan yang menunggak pembayaran.

“Untuk pelanggan menunggak wajib langsung dimigrasikan ke prabayar. Tapi untuk pelanggan yang lain, kami berupaya akan memasarkan dan mengedukasi pelanggan beralih ke token. Tapi tidak mewajibkan,” ungkap Manager Rayon PLN Tanjunguban, Adi Widyatmoko saat dihubungi, Rabu (14/2).

Meski tidak mewajibkan, lanjut Adi, PLN tetap mengimbau masyarakat beralih ke listrik pintar atau listrik token. Karena dengan beralih ke listrik pintar, PLN mengajak masyarakat membudayakan tertib listrik dengan menerapkan teknologi baru. “Kita terus membudayakan tertib listrik sesuai imbauan Pak Bupati,” ujarnya.

Saat ini, dijelaskannya, hingga Januari 2018 total pelanggan di bawah Rayon PLN Tanjunguban berkisar 19.300 pelanggan. Dari total pelanggan itu, sekitar 7.000 pelanggan masih menggunakan listrik meteran. “Kurang lebih sekitar 65 persen pelanggan sudah menggunakan token,” tukas dia. (met)

 

Update