Selasa, 19 Maret 2024

Pemko Batam Sampaikan Ranperda RT-RW ke DPRD

Berita Terkait

Walikota Batam Muhamad Rudi.
Foto: Cecep Mulyana

batampos.co.id – Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Batam diproyeksikan akan selesai tahun ini. Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengaku telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW ke DPRD Batam.

“Biasanya kalau sudah disampaikan tak lama, tergantung DPRD nanti,” kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Selasa (13/2).

Walau belum memilik RTRW, Rudi mengaku berbagai pembangunan tak terkendala, seperti pelebaran jalan karena sudah disesuaikan dengan RTRW Kepri dan pemerintah pusat.

“Yang tak masuk kan seperti hutan lindung dan pemukiman-pemukiman,” terangnya.

Ditanya dengan Pulau Nongsa yang dicanangkan Rudi untuk dikembangkan, diakui sudah masuk.

“Pulau Nongsa itu masuk Tata Ruang Laut. Itu sudah kita masukkan,” sambung Wan Darussalam menimpali.

Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya Batam Suhar menyampaikan, jika RTRW disahkan tahun ini, pihaknya mulai mempersiapkn Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) yang mengatursecara terperinci tentang tata ruang wilayah berikut zonasi wilayah.

“Mudah-mudahan RDTR selesai jadi Perda dalam dua tahun, walau di RPJMD kami targetnya tahun 2021,” kata dia.

Ketua DPRD Batam, Nuryanto mengakui kalau Ranperda RTRW Batam, sudah mereka terima akhir tahun 2017. Saat ini, Ranperda itu diakui sudah masuk dalam Prolegda Batam.

“Bagaimana kelanjutannya, nanti di Baperda. Triwulan pertama, akan kita bahas. Saya sudah disposisi ke Bapperda,” ungkap Nuryanto.

Diakui pihaknya bersyukur karena Ranperda RTRW sudah disiapkan Pemko, setelah menunggu sekitar 7 tahun. Bahkan sebelumnya, DPRD Batam beberapa kali menyurati Pemko, agar mengajukan Ranperda RTRW Batam.

“Provinsi tahun lalu sudah, kita baru terima akhir 2017 dari Pemko,”

Namun ia mengkritik, sikap lamban Pemko Batam.

“Ini yang disayangkan, lambat Pemko Batam,” tambahnya. (adi)

Update