Jumat, 29 Maret 2024

Remajakan dan Hitamkan Plat Kendaraan Umum Tua

Berita Terkait

Angkutan umum saat menunggu penumpang di depan SP Plaza Sagulung. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Batam tidak akan melepas angkutan kota (angkot) yang melebihi usia operasional yang terjaring razia, hingga para pemilik kendaraan bersedia meremajakan kendaraan atau merubah status kendaraan dari plat kuning (umum) menjadi plat hitam atau kendaraan pribadi

“Kami minta remajakan, bisa juga jadi plat hitam. Setelah itu baru kami lepas,” terang Kepala Bidang Angkutan Jalan, Syahrul Bahri, Selasa (13/2).

Ia mengklaim, pihaknya kini terus menggelar razia bersama polisi. Data terakhir pada kahir 2017 lalu, ada 1 unit kendaraan yang diremajakan dan diperkenankan mengaspal sebagai angkutan umum, sementara yang sudah beralih status dari angkutan umum menjadi angkutan pribadi ada 29 kendaraan. Kini secara bertahap, imbauan peremajaan dan penghitaman status tetap dilakukan.

“Ada juga yang sudah di scrap pemiliknya, ini yang kami datanya tidak tahu,” imbuhnya.

Menurutnya, walau umur kendaraan masih berlaku Dishub Batam juga tak akan membiarkan kendaraan tersebut beroperasi jika tak lolos kir dan memberi kesempatan hingga kendaraan tersebut benar-benar laik beroperasi. Namun ia mengaku ada beberapa kendaraan yang tak lolos kir tak lagi kembali untuk melakukan kir dan justru mengaspal.

“Ini yang ditanyakan Pak Wali (Wali Kota Batam Muhamamd Rudi), ia minta yang tak lolos kir jangan lepas hingga lolos kir,” ucapnya.

Ia memaparkan, kini angkutan umum yang melebihi usia operasional lebih banyak dari kendaraan yang masih memenuhi usia operasional, usai operasioanl yang dimaksud adalah 18 tahun untuk trayek utama dan 15 tahun untuk trayek cabang. Untuk trayek utama dari total kendaraan 617 yang melebihi usia operasioanl sebanyak 305 kendaraan, sementara trayek cabang kendaraan yang sudah tua lebih banyak lagi yakni sebanyak 1.262 unit dari total kendaraan 1.745 unit.

“Kebanyakan masih beroperasi memang, badan usaha dan sopir ngeluh mau remajakan dan hitamkan karena tak ada modal,” kata dia.

Untuk itu, selain peremajaan dan alih status jadi plat hitam, pihaknya kini juga berupaya mencari peminat mobil-mobil tua ini dari daerah lain, juga alih fungsi jadi mobil toko.

‘Ini bebrapa yang kami cara yang kami pikirkan,” imbuhnya. (adi)

Update