Rabu, 24 April 2024

Imbas dari OTT, Perombakan di Tubuh Ditpam

Berita Terkait

Petugas Ditpam saat bertugas.
foto: yulianti / batampos

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam masih menunggu hasil penyelidikan Polresta Barelang terhadap dua anggotanya yang tertangkap basah dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (15/2/2018).

“Saya sangat menyesalkan kejadian tersebut. Karena sehari sebelumnya saya sudah mengingatkan secara langsung pada para anggota untuk bekerja maksimal dan tidak melakukan hal-hal diluar ketentuan,” ujar Direktur Pengamanan (Dirpam) BP Batam, Brigjen Pol Suherman di Mako Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, Kamis (15/2).

Suherman mengaku setiap hari selalu melakukan analisa dan evaluasi (anev) di setiap pos Ditpam. Bentuk motivasi yang diberikan sederhana yakni tugas Dirpam bukan hanya menjaga aset tapi juga membantu penegak hukum menegakkan keadilan dengan memberantas kejahatan.

“Contohnya di pelabuhan, saya ingin anggota juga dapat prestasi dengan melakukan pengungkapan narkoba atau mengamankan TKI ilegal,” paparnya.

Setelah anggotanya tertangkap dalam OTT, ia sudah memanggil komandan di setiap pos untuk proses evaluasi.Suherman mengungkapkan bahwa akan dilakukan rotasi di tubuh Dirpam, khususnya di pelabuhan.

“Sudah saya panggil semua, termasuk yang di pelabuhan domestik Sekupang. Dan memang pungutan liar dilakukan sepengetahuan koordinatornya,” paparnya lagi.

Ia menjelaskan saat ini anggota Ditpam jumlahnya ada sekitar 800 personel, sebanyak 326 berstatus pegawai negeri sipil dan 502 personel masih tenaga outsourching. Ia berharap kasus OTT yang melibatnya anggotanya tersebut tidak terulang lagi kedepannya. Karena tidak hanya menjadi beban yang bersangkutan sendiri tapi juga para keluarganya.

“Intinya kita selalu mengingatkan anggota-anggota kita. Tapi kalau tetap membandel ya apa boleh buat, kita serahkan kepada pihak yang berwajib,” jelasnya.

Suherman mengaku sudah mendapatkan laporan bahwa pada jam 10.15 dua oknum BP Batam yang bertugas menjaga x-ray tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) oleh Polrestas Barelang. Hanya saja pihaknya belum menerima informasi secara utuh terkait keterlibatan dua anggota Dirtpam BP Batam tersebut. Itu sebabnya saat ini belum bisa menjelaskan secara detail kronologis kejadiannya.

“Kami tidak pernah membenarkan pegawai melakukan pungli. Kalau terbukti salah, maka BP Batam tak akan berikan bantuan hukum,” janjinya.(leo)

Update