Kamis, 28 Maret 2024

Dugaan Korupsi Umrah Terus Diusut

Berita Terkait

Anggota Ditkrimsus Polda Kepri mengawal empat tersangka korupsi Universitas Raja Ali Haji (Umrah) saat ekspos di Mapolda Kepri, beberapa waktu lalu. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Polda Kepri telah menetapkan empat orang tersangka atas dugaan kasus korupsi pengadaan sistem akademik di Universitas Maritim Raja Ali Haji. Namun penyelidikan pihak kepolisian tidak berhenti begitu saja. Polda Kepri terus mengusut dua proyek lainnya, yang diduga juga dikorupsi.

Dua proyek ini pendanannya bersamaan dengan proyek pengadaan sistem akademik. Secara keseluruhan dana yang dikucurkan untuk proyek ini melalui APBN 2015 sebesar Rp 100 miliar. Tiga proyek merupakan program untuk meningkatkan mutu kualitas pendidikan di Umrah “Kami masih melakukan pemeriksaan lanjutan,” kata Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Ponco Indriyo, Selasa (20/2).

Ia mengatakan telah meminta keterangan dari puluhan saksi terkait dugaan kasus korupsi ini. “Pemeriksaan sambil jalan saja,” tuturnya.

Saksi-saksi yang diminta keterangan adalah orang-orang yang mengetahui tentang pengadaan melalui APBN 2015 itu.

Dari informasi yang dihimpun Batam Pos dua pengadaan lainnya yang diduga di korupsi yakni pengadaan barang sarana, prasarana untuk studi kemaritiman dan barang sarana serta prasarana untuk studi alternatif pada daerah kepulauan.

Pengadaan barang sarana dan prasarana untuk studi kemaritiman dibiayai dengan dana Rp 40 miliar. Proyek ini dikerjakan oleh PT KI. Lalu proyek pengadaan barang sarana dan prasarana untuk studi alternatif pada daerah kepulauan, dengan dana sebesar Rp 30 miliar. Proyek ini dikerjakan oleh PT AIT. (ska)

Update