Rabu, 17 April 2024

Ikut Pansus untuk Ngejar Ikut Kunker

Berita Terkait

DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna.
Foto. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Molornya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tidak terlepas dari kinerja anggota Panitia Khusus (Pansus) itu sendiri. Jika satu pansus ranperda memiliki anggota 23 orang, kenyataannya tidak semua ikut membahas. Hanya sebagian kecil saja. Sementara anggota pasus lainnya hanya mengharapkan jalan-jalan lewat kunjungan kerja.

“Jumlah anggota DPRD Batam yang ikut pansus sangat besar. Tapi dalam pembahasan ranperda tingkat kehadirannya sangat minim sekali,” sesal salah seorang anggota DPRD Batam yang enggan disebutkan namanya, Selasa (20/2).

Menurutnya, minimnya anggota pansus yang ikut membahas ranperda bukan terjadi kali ini saja. Tetapi hampir di seluruh ranperda. Alhasil banyak ranperda yang seharusnya selesai sesuai jadwal, malah tertunda. Bahkan menambah waktu pembahasan.

“Kalau jalan-jalan atau kunjungan kerja ke luar daerah itu pergi semua. Coba bahas, paling itu-itu saja orangnya,” ucap dia.

Ia mengakui, hal ini seharusnya menjadi koreksi bersama. Bahwa dengan banyaknya anggota pansus, semangatnya untuk membuat produk hukum yang dihasilkan lebih maksimal karena berasal dari banyak pemikiran. “Kalau hanya mengikuti jalan-jalan, sementara out put nya juga tidak ada. Sama saja dengan menghamburkan uang rakyat. Ini yang sangat kita sesalkan,” beber dia.

Ia justru meminta Batam Pos perhatikan setiap kali pembahasan ranperda. Hampir bisa dikatakan sebahagian kecil saja anggota pansus yang ikut membahas. Sementara di satu sisi ranperda itu dituntut harus selesai dibahas sesuai waktu yang telah ditentukan.

“Pansus aset misalnya. Minta tambahan waktu. Fraksi harus segera menyikapi, kala dirasa anggotanya tidak sanggup dan semangatnya hanya untuk mengejar kunjungan kerja saja dan jalan-jalan sana, seharusnya jangan diikutsertakan,” jelasnya.

Pantauan Batam Pos, sejak Januari 2018, banyak agenda yang sudah dijadwalkan tertunda pembahasannya. Alasannya, kebanyakan anggota DPRD menghabiskan waktu di luar daerah atau kunjungan kerja. Misalnya agenda rapat pansus Ranperda aset daerah. Pansus ini hanya dihadiri oleh ketua Pansus, Udin Sihaloho karena beberapa pimpinan pansus dan anggota sedang keluar daerah.

“Kita harus akui memang, sejak Januari banyak kunjungan kerja anggota dewan. Akibatnya, banyak pembahasan yang tertunda,” kata Udin P Sihaloho, ketua pansus Ranperda Aset Milik Daerah.

Ia mengatakan beberapa anggota dewan dari Pansus tersebut seperti Bustamin Hasibuan dari komisi III dan Mesrawati Tampubolon dari komisi II sedang keluar daerah.

“Bustamin yang buat jadwal. Tapi malah dia pula yang paling jarang hadir,” sesalnya.

Ia berharap pimpinan DPRD Kota Batam juga bisa arif dalam memberikan izin kunjungan kerja atau pun penugasan kepada setiap anggota dewan. Bahkan menurutnya, ada anggota dewan yang penugasan sudah lebih dari satu kali dalam satu bulan.

“Saya tidak munafik saya juga kunker, ya tapi jangan terus-terusan dong. Kalau sudah ada jadwal rapat ya kita ikutilah,” jelasnya.

Seperti diketahui untuk membuat satu Perda membutuhkan anggaran Rp 500 juta. Hal itu, dihitung dari 23 anggota pansus dikali Rp 7,5 juta ditambah biaya transportasi. Sementara untuk menghasilkan satu perda, rata-rata pansus dua kali kunjungan kerja. (rng)

Update