Kamis, 28 Maret 2024

Kuota Taksi Online Ditentukan, Pagi ini

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Pagi ini Dinas Perhubungan Provinsi Kepri akan menggelar pembahasan sekaligus penentuan jumlah kuota angkutan sewa khusus atau akrab disebut taksi online atau dalam jaringan (daring).

Pembahasan sendiri akan digelar di gedung Graha Kepri yang akan dipimpin langsung oleh Kadishub Kepri, Jamhur Ismail.

“Pada pembahasan penentuan kuota angkutan sewa khusus atau taksi online besok (pagi ini), Rabu (21/2), yang akan dihadiri semua pihak terkait seperti forum taksi konvensional di Batam, asosiasi angkutan sewa khusus seperti ADO, Dishub Batam, kepolisian, Ombudsman, Organda Provinsi kepri, Organda Batam serta dihadiri langsung dari Organda Pusat,” ujar Jamhur Ismail, Selasa (20/2).

Apakah nantinya jumlah kuota angkutan sewa khusus bisa langsung keluar dan disepakati pada pertemuan hari ini, Jamhur menegaskan hal itu tergantung kesepakatan di forum pertemuan nantinya.

“Kalau untuk jumlah kuota sementara angkutan sewa khusus di Kepri ini sudah keluar angkanya dari hasil kajian tim di lapangan yang terdiri dari berbagai pihak seperti akademisi, forum taksi konvensional maupun angkutan sewa khusus, dishub sendiri. Jumlah kuota yang sudah ada ini belum tentu bisa langsung dipakai patokan atau disetujui,” terang Jamhur.

Nantinya jumlah kuota yang ada sementara berdasarkan hasil kajian seluruh pihak, lanjut Jamhur, akan disampaikan ke forum pertemuan pembahasan jumlah kuota besok (hari ini).

“Kami tak mau sampaikan hasil sementaranya. Sekalian besok (hari ini) kami sampaikan semuanya biar media tahu semua,” terang Jamhur.

Sementara Ketua Organda Batam, Hardi Syam Harun membenarkan pihaknya besok (hari ini) diundang untuk ikut membahas penentuan jumlah kuota angkutan sewa khusus.

“Ya, kami akan datang besok pagi (hari ini). Tapi saya pesimis jumlah kuota angkutan sewa khusus itu akan bisa disepakati dalam rapat nanti di Graha Kepri,” ujar Hardi.

Berdasarkan hitung-hitungan, Hardi Syam Harun mengatakan, idealnya jumlah kuota angkutan sewa khusus (taksi online) di Batam ini sebanyak 2.500 unit.

“Itu hitungan kami ya. Tapi apakah nanti disetujui atau tidak, itu tergantung kesepakatan semua pihak yang mengikuti pembahasan penentuan kuota angkutan sewa khusus,” terang Hardi.

Info yang didapat Batam Pos, hasil penghitungan sementara dari kajian lapangan tim yang dibentuk Dishub Kepri, jumlah kuota angkutan sewa khusus yang keluar di angka sekitar 1.800 dari rumusan berbagai aspek. (gas)

Update