Jumat, 19 April 2024

973 Unit Ponsel Selundupan Dibakar

Berita Terkait

Usut Korupsi Insentif Pajak di Sidoarjo

Ratusan Tewas akibat Banjir Afghanistan-Pakistan

Warga Antre Beli Gas Melon

Pembakaran ratusan unit smartphone senilai Rp 1 miliar lebih oleh BC di halaman belakang Kanwil DJBC Khusus Kepri. F. Sandi/Batam Pos.

batampos.co.id – Kanwil Khusus DJBC Kepri di Tanjungbalai Karimun, kemarin (22/2) membakar ratusan unit smartphone atau ponsel pintar berbagai merek dan tipe yang merupakan hasil penindakan pada tahun lalu. Ratusan unit ponsel pintar tersebut berasal dari speedboat Senopati yang mengangkut ponsel tanpa dilengkapi dengan dokumen pabean resmi. Selain itu ribuan karung dan balpres yang merupakan pakaian bekas juga barang selundupan ikut dibakar.

”Untuk ponsel yang dimusnahkan ada beberapa merek yang jumlahnya sebanyak 973 unit. Diantaranya, ponsel pintar yang dimusnahkan dengan cara dibakar terdiri dari Iphone berbagai tipe yang jumlahnya 178 unit. Kemudian, ada Xiaomi berbagai tipe 733 unit dan Lenovo 62 unit. Diperkirakan nilainya mencapai miliaran rupiah. Ditambah lagi dengan smart watch sebanyak 277 unit,” ujar Kepala Kanwil Khusus DJBC Kepri di Tanjungbalai Karimun, Rusman.

Khusus untuk pembakaran pakaian bekas dalam bentuk balpres dan di dalam karung tidak bisa dilakukan seluruhnya. Sebab, jumlahnya cukup banyak, yakni 2.276 dan lokasi untuk membakarnya juga terbatas. Sehingga, pembakarannya dilakukan bertahap. Ada dilakukan di halaman bel;akang kantor dengan cara menggali lobang dan juga dibakar yang jauh dari pemukiman masyarakat. Seperti, pada beberapa hari lalu dibakar dekat Mako Brimob Subden Polda Kepri, Sememal, Kecamatan Tebing.

”Seperti sama-sama dilihat tadi, ikut dimusnahkan dengan cara dibakar cukup banyak. Bahkan, makanan dan minuman serta aksesoris ponsel juga dibakar. Semuanya itu merupakan barang hasil penindakan yang melanggar pasal 102 Undamng-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Kepabeanan. Kemudian, khusus untuk sarana pengangkut ponsel, yakni SB Senopati dihibahkan untuk Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat DJBC di Jakarta. Dan, hibah ini diterima langsung oleh Direktur {Penindakan dan Penyidikan BC, Wijayanta,” jelasnya. (san)

 

Update