Jumat, 29 Maret 2024

Disduk Sudah Terima 10 Ribu Lembar Blangko e-KTP

Berita Terkait

Staf Disduk Capil ketika menyusun blangko KK yang sudah tercetak. Tri Haryono/Batam Pos.

batampos.co.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karimun, kembali mendapatkan blangko e-KTP dari Pusat sebanyak 10 ribu untuk tahun 2018. Di mana pada tahap pertama bulan Januari diterima 8.000 lembar dan tahap kedua bulan Februari 2.000 lembar blangko e-KTP.

“Kebutuhan blangko e-KTP di pusat (Dirjen Kependudukan dan Capil Kemendagri, red)
tetap ada. Tinggal daerah yang pengajuan kebutuhan blangko e-KTP, apabila sudah menipis stoknya,” jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karimun M Tahar, kemarin (22/2).

Pada Januari 2018, yang sudah tercetak 1.426 lembar e-KTP untuk 12 kecamatan. Sedangkan, di tahun 2017, pencetakan e-KTP mencapai 17.136 lembar untuk pengantar di tahun 2016 termasuk yang sudah melakukan Print Ready Record (PRR) disetiap kecamatan. Maupun yang belum pernah memiliki e-KTP sama sekali maupun yang sudah wajib memiliki e-KTP harus dilakukan perekaman data biometrik yaitu berupa pashoto, iris mata, sidik jari dan tandatangan.

“Di tahun 2017 juga, blangko e-KTP masih ada tersisa 864 lembar dan langsung dipergunakan pada tahun 2018. Jadi, saat ini kita sedang proses pencetakan pengantar dari kecamatan di tahun 2017 lalu yang belum tercetak,” ujarnya.

Kenapa demikian, kata Tahar lagi. Sebab, pada tahun lalu terjadi gangguan jaringan dan server data di pusat. Sehingga, tidak bisa melakukan pencekatan e-KTP ditahun tersebut. Namun, secara umum pelayanan publik kependudukan terutama pencetakan e-KTP tidak ada kendala hingga sekarang.

“Yang jelas, saya informasikan kepada masyarakat yang sudah berusia 17 tahun silahkan untuk melakukan perekaman e-KTP di kecamatan,” ungkapnya.

Sementara ditanya, untuk blangko Kartu Keluarga (KK) hingga saat ini tidak ada masalah. Dalam artian, blangko KK tetap tersedia, bahkan di tahun 2017 lalu ada sisa sekitar 10 ribu lembar. Hanya terpakai 21 ribu saja, dimana rata-rata per bulan pencetakan 1800 lembar untuk 12 kecamatan.

“Anda bisa lihat sendiri, kita tetap melakukan pencetakan KK. Apabila, sudah mau habis baru kita usulkan lagi,” kata Tahar.

Pantauan di kantor pelayanan Disduk Capil Karimun, petugas sedang memilah-milah blangko KK sesuai wilayah per kecamatan. (tri)

Update