Jumat, 29 Maret 2024

Kapal Ikan Asal Tiongkok Ditangkap di Perairan Karimun Diduga Bawa Sabu

Berita Terkait

batampos.co.id – Aparat Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepri menangkap kapal ikan Win Long BH2998 di perairan Batam, Jumat (23/2). Kapal berbendera Taiwan itu ditangkap karena diduga membawa muatan sabu seberat 1,4 ton.

Humas Kanwil DJBC Khusus Kepri, Refli, membenarkan penangkapan kapal tersebut. Namun saat dikonfirmasi soal muatan sabu di dalam kapal tersebut, Refli belum bisa memastikan. Sebab hingga tadi malam pihaknya masih melakukan pemeriksaan bersama Polres Tanjungbalai Karimun.

“Nanti teman-teman media akan diberitahu,” kata Refli, Jumat (23/2) malam.

Refli hanya menjelaskan, kapal tersebut ditangkap di perairan Batam. Namun kemudian digiring ke pelabuhan DJBC Khusus Kepri di Tanjungbalai Karimun untuk diperiksa lebih lanjut.

Senada dengan Refli, seorang pegawai DJBC Khusus Kepri juga belum memastikan ada sabu di dalam kapal Win Long BH2998. Dia hanya menyebut, kapal tersebut sebelumnya berlayar dari Singapura dan ditangkap saat memasuki perairan Batam.

Pegawai yang enggan namanya dikorankan itu mengatakan, hingga tadi malam ada sekitar 70 anggota polisi dari Polres Karimun dan Polda Kepri yang menjaga kapal tersebut di pelabuhan DJBC Khusus Kepri di Karimun. Penjagaan difokuskan di bagian belakang kapal.

“Intinya, bagian belakang (kapal) steril. Petugas dari BC sendiri tidak bisa masuk sembarangan,” papranya.

Sementara Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Nendra Madyatias mengatakan, dari pemeriksaan sementara aparat tidak menemukan sabu ataupun narkoba lainnya di kapal Win Long BH2998. Hingga pukul 20.00 WIB, polisi hanya menemukan umpan ikan yang dikemas dalam karung.

Namun polisi masih akan memeriksa umpan ikan yang dalam kondisi beku tersebut. Polisi langsung menyita umpan ikan tersebut.

“Ada beberapa lori umpan ikan yang kami sita,” kata Nendra.

Hingga pukul 22.40 WIB tadi malam, sudah ada 700 karung umpan ikan yang sudah diturunkan dari kapal. Selanjutnya ratusan karung umpan ikan tersebut diangkut dengan lori dan dibawa ke gudang penyimpanan ikan milik Abun di Puakang, Kabupaten Karimun. Sementara jumlah keseluruhan umpan ikan di dalam kapal mencapai 5.000 karung.

Dihubungi terpisah, Direktur Direktorat IV Bareskrim Mabes Polri Brijen Pol Eko Daniyanto juga mengatakan pihaknya belum memastikan ada atau tidaknya narkoba dalam kapal tersebut. “Saat ini jajaran Bareskrim sedang melakukan pemeriksaan,” kata Eko, tadi malam.

Hal senada diucapkan oleh Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Yani Sudarto. Hingga pukul 22.40 WIB tadi malam pihaknya belum menemukan sabu maupun jenis narkoba lainnya di kapal tersebut.

“Satu gram pun kami belum temukan, nanti akan kami kasih tahu,” ucapnya.

Ia mengatakan pihaknya sedang menunggu anjing pelacak K9 milik Bea Cukai. Karena Kapal tersebut cukup luas, dan memiliki beberapa ruangan dan sekat-sekat.

“Jadi butuh anjing pelacak, awak kapal yang kami amankan puluhan. 30 orang lebih,” ujarnya singkat.

Saat ditanya kembali soal kabar 1,4 ton sabu di kapal tersebut, Yani bersumpah hingga tadi malam pihaknya belum menemukannya.

“Saya juga heran, kami belum menemukan satupun,” katanya. (san/ska)

Update