Jumat, 29 Maret 2024

Pemko Batam Harus Tegas, Banyak Pihak Menikmati Hasil Tambang Pasir

Berita Terkait

Penambang pasir liar di belakang Perumahan Arira, Batu Besar, Nongsa.
Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Ketegasan Pemko Batam melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) termasuk pegawai penyidik sipilnya, sangat dinantikan memberantas aktivitas tambang pasir di Batam. Ini karena Pemprov sudah menyatakan bahwa semua tambang yang ada di Batam adalah ilegal.

”Kuncinya ada di sikap dan ketegasan dari pemimpin daerah. Harusnya kalau memang sudah jelas aktivitas penambangan pasir tersebut ilegal, dampak kerusakan lingkungannya juga sudah melebihi ambang batas, pemerintah daerah sesegera mungkin mengambil sikap tegas. Boleh saja ada penambangan pasir, tapi harus ditentukan jumlah maupun titiknya, bukan dibiarkan seperti sekarang ini,” ujar legislatif dari PPP ini, Jumat (23/2).

Sebab, kerusakan pasca tambang yang sudah tak digunakan lagi menambang, berupa kubangan yang dalam dan luas, tak satupun pihak ataupun pemerintah yang mau memperbaiki area bekas pertambangan tersebut.

Eky tak memungkiri bahwa permasalahan pertambangan pasir di Batam yang sudah terang-terangan ini sudah bukan komplek lagi, tapi sudah sistemik. Banyak pihak yang mengambil untung di dalam aktivitas penambangan pasir tersebut.

“Sudah bukan rahasia lagi di Batam ini penambangan pasir itu di dalamnya terdapat pundi-pundi yang tak kecil nilainya. Banyak pihak yang sudah terlibat menikmati di dalamnya. Ini sudah sistemik, sulit untuk diurai dan sepertinya mustahil Pemko Batam mampu menertibkannya bahkan menutupnya. Siapapun di Batam ini saya yakin tak akan sanggup,” terang Eky.

Info yang didapat Batam Pos dari internal anggota DPRD Batam lainnya, hasil dari aktivitas penambangan pasir tersebut sudah mengalir ke berbagai pihak agar aktivitas tambang itu aman beroperasi.

“Banyak yang ikut menikmati hasilnya atau madunya dari aktivitas pertambangan pasir di Batam,” ujar informan Batam Pos. (gas)

Update