batampos.co.id – Tim terpadu Kota Batam akan segera melayangkan surat peringatan (SP) 3 kepada pemilik bangunan yang berada dipinggir jalan dari Simpang Kuda Seipanas hingga Bengkongseken. Pemilik bangunan diminta membongkar sendiri bangunan sesuai dengan pengalokasian lahan (PL) yang mereka miliki.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan pelebaran jalan di kawasan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. Proses lelang jalan pun tengah berlangsung.
“Kapan SP 3nya, kalau bisa secepatnya. Jalan dibuka, dan pelebaran bisa segera dilaksanakan. Karena sudah lelang juga,” kata Rudi saat meninjau jalan yang ada di Bengkongseken, Sabtu (24/2) siang.
Menurut dia, pelebaran jalan tak akan menganggu lahan yang menjadi hak masyarakat. Pihaknya hanya mengambil tanah milik negara, sehingga masyarakat yang telah mengunakan lahan tersebut bisa mengembalikan lagi kepada negara.
“Kami hanya minta tanah milik negara, makanya PL lahan milik warga diukur, agar nantinya yang mana hak warga tidak terganggu,” tegas Rudi.
Dijelaskan Rudi, jalan tersebut akan dibagi menjadi dua jalur, dengan masing-masih jalur memiliki dua lajur. Rencana itu harus segera direalisasikan mengingat kawasan Bengkong yang memang butuh pelebaran dan perbaikan jalan. Apalagi arus tersebut sangar padat.
“Untuk luas jalan akan sama lebar, yang beda itu pedistrian tergantung row jalan,” imbuh Rudi.
Sementara Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Yumasnur mengatakan row jalan yang ada antara Simpang Kuda Seipanas dan Bengkongseken berbeda. Dimana row jalan berkisar antara 30 dan 20 meter.
“Beda, dekat Bengkongseken row jalannya 30, tapi didepan SMP 6 row jalannya hanya 20. Dan saat ini masih dalam tahap pengukuran,’ ujar Yumasnur mengakhiri. (she)