Kamis, 18 April 2024

Pak Walikota, Warga Batuaji Mendambakan Taman Bersantai

Berita Terkait

batampos.co.id – Panas terik yang melanda kota Batam beberapa pekan terakhir ini membuat warga gerah. Sebagian warga Batam terpaksa mencari ruangan terbuka hijau (RTH) untuk berteduh dari teriknya matahari. Di Batuaji mencari RTH bukanlah pekerjaan yang mudah sebab minim RTH di sana. Lahan penghijauan yang seyogyanya untuk lokasi penghijauan umumnya sudah dimanfaatkan untuk tempat usaha bagi sebagian warga.

Maraknya penyalahgunaan lahan penghijauan itu membuat wilayah tersebut terlihat tandus dan gersang. Rimbunan pepohonan di pinggir jalan nyaris tak terlihat lagi. Lahan penghijauan telah berubah fungsi jadi lokasi usaha.

Pantauan Batam Pos di lapangan, RTH yang masih bertahan saat ini hanya satu titik saja yakni di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Bulang Gebang Batuaji. Selain itu lahan penghijauan sudah berubah fungsi jadi tempat usaha. Bahkan lahan penghijauan di pinggir jalan Pangeran Diponegoro Seitemiang persis di samping perumahan Villa Paradise yang semula diwacanakan jadi RTH oleh pihak kecamatan kini sudah diratakan. Lahan tersebut diinformasikan akan dijadikan lokasi usaha bagi sekelompok orang.

“Dulu kata orang kecamatan mau dijadikan taman tapi sekarang sudah digusur. Katanya mau bangun kios di situ,” ujar Yusman, seorang warga di dekat lokasi row jalan tersebut, Minggu (25/2).

Kondisi tersebut disayangkan Yusman sebab di wilayah tersebut tidak ada sama sekali taman yang bisa dimanfaatkan oleh khalayak ramai seperti di TMP.

“Susah mau cari taman untuk santai bersama keluarga. Padahal di sini ramai karena ada banyak perumahan, tapi pemerintah sepertinya tak pikirkan masalah seperti ini,” tutur warga perumahan Mutiara Hijau itu

Minimnya RTH tersebut juga disampaikan warga di wilayah kelurahan Tanjunguncang Batuaji. Selama ini warga di sana hanya bisa mengandalkan taman depan kawasan Tunas Regency sebagai tempat untuk bersantai itupun hanya disore hingga malam hari saja. Sementara taman lain yang bisa didatangi di siang hari untuk beteduh sama sekali tak ada. Lahan penghijauan yang semula ditanami dengan pepohonan rindang kini sudah berubah fungsi jadi tempat usaha bagi sebagaian orang. Lahan penghijauan depan kawasan pasar Fanindo misalkan marak dijadikan tempat usaha oleh warga setempat. Ada yang dijadikan tempat cucian kendaraan bermotor, kios liar hingga gudang material toko bangunan.

Warga di sana menyayangkan hal itu dan berharap agar pemerintah secepatnya mengambil tindakan untuk mengembalikan fungsi lahan penghijauan itu.

ilustrasi

“Kalau semua dijadikan taman kan bagus jadinya. Estetika kota akan terlihat. Kalau gini modelnya jadi rusak pemandangan jalan ini. Musim panas seperti ini taman sangat dibutuhkan warga,” ujar Erizal, warga perumahan Taman Pesona Indah (TPI), Tanjunguncang.

Camat Batuaji Ridwan saat dikonfirmasi mengakui memang di sana minim RTH sebagai tempat bersantai warga. Itu karena lahan penghijauan marak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau sekelompok orang. Upaya pihak kecamatan untuk mengembalikan fungsi lahan penghijauan itu, kata Ridwan pihaknya akan kembali menyuarakan ke Pemko Batam dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk segera ditertibkan.

Pemko Batam sendiri memberikan respon yang baik. Wali kota Batam M Rudi saat membagikan sertifikat Prona di Sagulung beberapa waktu lalu, telah memintah agar siapa saja yang menggunakan row jalan untuk kepentingan pribadi agar segera dibongkar sendiri. Pemko Batam berencana akan menata ulang jalan dan row jalan di Batuaji dan Sagulung diawal tahun 2020 nanti.

Pihak Satpol PP saat dikonfirmasi juga mengatakan hal yang sama. Penertiban bangunan liar diatas row jalan tetap jadi atensi Satpol PP kedepannya.

“Cuman belum sekarang. Sekarang masih fokus di Nagoya dan Jodoh. Nanti setelah selesai disana baru masuk ke sini,” ujar Sekretaris Satpol PP kota Batam Fridkalter.(eja)

Update