Jumat, 19 April 2024

Jabatan Komisioner Berakhir di Hari H Pencoblosan

Berita Terkait

Robby Patria. F. Yusnadi/Batam Pos.

batampos.co.id – Bertepatan dengan hari pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, kelima komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjungpinang memasuki Akhir Masa Jabatan (AMJ).

“Tepat di tanggal 27 Juni itu hari terakhir kami bertugas,” ucap Ketua KPUD Tanjungpinang, Robby Patria, belum lama ini.

Lantas seperti apa jalannya hari H pemilihan nanti? Robby mengaku, hingga saat ini para komisioner belum mengetahui. Apakah kelima komisioner akan diperpanjang hingga melewati hari pemilihan pasangan Wali Kota dan Wakil. Ataukah menugaskan komisioner baru, untuk mengemban tugas pada pemilihan orang nomor satu di Tanjungpinang.

“Kami menyerahkan sepenuhnya ke KPU RI. Apakah diperpanjang atau tidak, Ya tergantung KPU RI,” tutur Robby lagi.

Sementara itu, Robby juga menuturkan dalam Undang-undang Pemilu tidak ada penyebutan bahwa kinerja komisioner KPU boleh diperpanjang. Tetapi, sambung Robby, tidak menutup kemungkinan akan ada analisa tersendiri dari KPU RI yang memungkinkan adanya kebijakan lain.

“Kalau pun dari sebagian kami ada yang ingin kembali mendaftar, asal memenuhi persyaratan ya dipersilahkan. Kalau tidak memenuhi, ya nerarti diganti dengan komisioner baru tentunya,” pungkas dia. (aya)

Update