Kamis, 18 April 2024

Pemkab Sewakan Tiga Ruko dan 1 Mobil Dinas untuk Operasional Kejari Bintan

Berita Terkait

batampos.co.id – Sekdakab Bintan Adi Prihantara menyambut baik terbentuknya Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan. Keberadaan diharapkan mampu meningkatkan fungsi ketertiban dan penegakkan hukum yang ada di Kabupaten Bintan.

“Terbentuknya Kejari Bintan adalah bagian dari fungsi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bintan,” ujarnya ketika ditemui di Seri Kuala Lobam, kemarin (26/2).

Untuk mendukung keberadaan Kejari Bintan, Adi mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan tiga ruko di Kilometer 16 DesaToapaya Selatan Kecamatan Toapaya untuk kantor Kejari.

“Saat ini sedang dipersiapkan tiga ruko yang bersebelahan dengan ruko kantor Badan Pengusahaan Kawasan FTZ Bintan sedang disiapkan,” kata dia menambahkan sewa satu ruko pertahun berkisar Rp 35 juta.

Selain sewa ruko, ia mengatakan Pemkab Bintan juga menyiapkan kendaraan dinas untuk kepala Kejari Tanjungpinang. Tak hanya itu sebagai bentuk dukungan terhadap Kejari Bintan, pihaknya juga melengkapi beberapa fasilitas penunjang di kantor Kejari Bintan.
“Sudah disiapkan, bahkan sudah disiapkan sebelum pembahasan APBD Perubahan tahun 2017,” kata dia.

Sementara itu, lanjut Adi, pihaknya juga telah menyediakan lahan seluas 2 hektare yang letaknya berdekatan dengan Mapolres Bintan. Lahan itu akan digunakan untuk Kantor Kejari Bintan. Namun, untuk anggaran pembangunan, kata Adi, merupakan kewenangan pihak pemerintah pusat, dalam hal ini Kejaksaan Agung.

“Kita cuma sediakan lahan saja, sedangkan pembangunan kantor Kejari itu kewenangan pemerintah pusat,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Kejari Bintan terbentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 14 tahun 2017 tentang pembentukan Kejaksaan Negeri Bintan tangan 2 mei 2017 lalu. Pada tanggal 19 Februari 2018, Kejaksaan Agung mengangkat dan menetapkan Sigit Prabowo menjadi kepala Kejari Bintan. (met)

Update