Jumat, 29 Maret 2024

Target Meningkatan PAD, Pemprov Seriusi Pemutihan Pajak

Berita Terkait

Puluhan kendaraan melintas di Jalan DI Panjaitan Batu 7 Tanjungpinang, beberapa waktu lalu. F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Pemprov Kepri melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepri terus mendalami kajian terkait wacana pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kepri. Kepala Bidang Pendapatan BP2RD Kepri, Herman Prasetyo mengatakan, terlaksana atau tidaknya tergantung Gubernur.

“Tugas kami adalah melakukan kajian. Dari sisi aturan mengenai rencana pemutihan pajak kendaraan bermotor,” ujar Herman Prasetyo di Tanjungpinang, Rabu (28/2).

Menurut Herman, apabila proses kajian juga membutuhkan waktu. Setelah tahapan tersebut rampung, pihaknya akan segera melaporkan kepada Gubernur. Dikatakannya juga, kebijakan final berada di tangan Gubernur. Atas dasar itu, dirinya tidak memberikan jaminan, kalau wacana tersebut diterapkan.

“Belum ada kepastian soal waktu. Kewenangan untuk memutuskan menjadi ranah Gubernur. Tentu setelah melihat hasil kajian teknis yang kita siapkan,” paparnya.

Disebutkannya, di 2017 lalu, sekitar Rp 50 miliar PKB tidak tertagih. Padahal, kekuatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepri sumber utama adalah dari sektor pajak. Salah satunya adalah PKB. Semakin tinggi tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, maka rencana pembangunan daerah akan cepat terlaksana.

Herman menjelaskan, perolehan PKB Kepri tahun 2017 sebesar Rp 365.843.682.000 dari target Rp 354.831.803.445. Capaian tersebut menunjukan tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar pajak terjadi perubahan. Bahkan perolehannya lebih kurang 109 persen dari target.

“Tetapi tetap saja, masih banyak wajib pajak yang sengaja tidak membayar pajak. Tidak membayar pajak sama halnya tak mendukung pembangunan,” tegas Herman.

Ditambahkan Herman, target kerja yang diharapkan pada 2018 ini juga mengalami peningkatan. Khususnya dari sektor PKB, jika di tahun 2017 diproyeksikan sebesar Rp354.831.803.445. Maka di tahun ini dari Januari sampai Desember 2018 sebanyak Rp 412.774.825.000.

“Salah satu terobosan untuk mencapai target tersebut adalah melalui pemutihan PKB. Terlaksana atau tidaknya terpulang kepada Pak Gubernur selaku pembuat kebijakan,” tutup Herman.(jpg)

Update