Kamis, 25 April 2024

Dua Napi Lapas Tanjungpinang Kabur

Berita Terkait

Juhairi alias Kay Bin Mohd Ali. F. Lapas Tanjungpinang untuk Batam Pos.

batampos.co.id – Dua narapidana Muhammad Efendi bin Herman, 33 dan Juhairi Ala bin Moh Ali, 48 berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA umum Tanjungpinang di Kilometer 18 Kijang, Bintan sekitar pukul 03.41 WIB, Kamis (1/3).

Satu dari dua napi yang berhasil kabur, petugas Lapas juga berhasil mengamankan satu orang napi bernama Kusni Pranata alias Bujang bin Hasibuan, 42 saat berupaya kabur mengikuti kedua rekannya.

Wakarupam Lapas Kelas IIA Umum Tanjungpinang, Zakaria mengatakan subuh itu mendengar suara orang manjat ke atas trafsel. Kemudian melaporkannya ke sipir yang bertugas.

Lalu sipir yang bernama Kurniawansyah bersama rekan sipir lainnya Tito bergegas mengecek ke ruang trafsel atau ruangan bagi narapidana yang dikenakan hukuman karena melakukan pelanggaran. Setelah dicek, ternyata dua orang napi sudah kabur.

Selanjutnya Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Rio Sitorus bersama petugas sipir lainnya mengejar ke Pos 4 yang berada di belakang ruang trafsel. Di sana mereka menemukan sejumlah kain yang diikat membentuk tali yang digunakan napi untuk kabur.

Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Haswen menjelaskan kedua napi itu kabur dengan cara memotong jeruji besi. Kemudian menggunakan kain yang diikat menjadi tali dan memanjat ke atas trafsel. “Kami masih melakukan pencarian. Diperkirakan mereka kabur ke arah kebun sawit,” jelasnya.

Kapolsek Gunung Kijang, AKP Dunot P Gurning mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyisiran. Diduga kedua napi masih berada di sekitar perkebunan sawit. “Saya dan anggota terus melakukan penyisiran sampai ke perkebunan sawit. Kami mengimbau kepada masyarakat, jika menemukan orang tak dikenal meminta minum atau makan. Tolong segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” ungkapnya.(met)

Update