Jumat, 15 November 2024

Kajari Tingkatkan Penyidikan Proyek Pasar Miring Anambas

Berita Terkait

batampos.co.id – Kejaksaan Negeri Natuna menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan pada proyek pasar miring di Anambas. Kajari Natuna Juli Isnur mengatakan, ada beberapa penyebab pasar modern dilakukan penyidikan. Karena hasil pekerjaan yang kini tidak difungsikan semestinya.

Selain itu, pekerjaan pasar miring juga swakelola. Ditambah lagi koperasi yang ditunjuk bukan koperasi yang seharusnya pengelola pasar miring. “Temuan hasil penyelidikan ini menjadi dasar proyek itu ditingkatkan penyidikan,” kata Juli Isnur, Kamis (1/3)

Diakui Kajari, tahun 2017 lalu Kejari Natuna mengeluarkan surat perintah penyelidikan terhadap enam proyek, lokasinya ada di Natuna dan Anambas. Namun setelah melakukan penyelidikan, lima proyek lainnya tidak dilanjutkan.

Enam proyek tersebut adalah tiga proyek Natuna diantaranya pembangunan perumahan nelayan di Semente, pembangunan pelabuhan Subi, Pembangunan Pipa Palapa Ring Barat. Sementara di Anambas terdapat pembangunan Kantor Bupati Anambas tahap II, pembangunan PLTS, dan pembangunan Pasar Miring.

“Setelah dilakukan penyelidikan pada 6 proyek itu, hanya pasar miring dilanjut tahap penyidikan,” ujar Juli.

Dijelaskannya, untuk kasus yang sedang dilidik terdapat beberapa sudah mengembalikan uang serta akan memperbaiki pekerjaannya hingga dapat berfungsi semestinya, dan ada yang masih tahap pemeliharaan.

Khusus pembangunan pelabuhan Subi katanya, penyelidikan dihentikan. Karena sebelumnya sudah ada pendampingan dari tim pengawalan, pengamanan pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D) Kejati Kepri. Sedangkan untuk proyek Palapa Ring Barat, karena pengerjaan prosesnya masih berjalan dan masa pemeliharaan, kita mengusulkan pendampingan TP4D. Termasuk pada proyek perumahan nelayan di Seminte Kecamatan Bunguran Batubi.

“Sementara proyek pembangunan Kantor Bupati Anambas tahap II kami mendorong pemerintah setempat untuk mengusulkan pendampingan. Dan pembangunan PLTS, pihak perusahaan berinisiatif untuk mengembalikan uang dan membenahi ulang supaya bisa berfungsi dengan baik,” ujar Juli.(arn)

Update