Jumat, 19 April 2024

Pemprov Lelang Sebagian Jabatan

Berita Terkait

Arif Fadilla. F. Yusnadi/Batam Pos.

batampos.co.id – Ketua Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Baperjakat) Pemprov Kepri, TS. Arif Fadillah mengatakan, menyiasati kosongnya sejumlah jabatan di lingkungan Pemprov Kepri adalah dengan menggunakan dua pola. Yakni melalui mutasi berbasis kinerja (jobvit) dan open bidding (lelang jabatan,red).

“Dengan pindahknya Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kepri, Guntur Sakti tentu menambah daftar jabatan yang kosong,” ujar Arif Fadillah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Kamis (1/3) lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri tersebut menjelaskan, terkait kosong jabatan yang ada, sementara ini dengan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) tentunya. Tetapi kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berkepanjangan. Diakui Arif, saat ini, pihaknya tengah menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri.

“Kita sudah berkoordinasi, mana posisi yang menggunakan jalur jobvit dan mana yang lelang jabatan. Harapan kita, semuanya terakomodir di 2018 ini,” papar Arif.

Mantan Sekda Karimun tersebut juga mengatakan, untuk posisi yang menggunakan sistem jobvit adalah semua jabatan yang dikira perlu untuk dirombak. Kebijakan tersebut hanya berlaku untuk jabatan setingkat. Artinya idak ada promosi jabatan. Karena yang terjadi perubahan posisi. Terlaksananya atau tidak rencana ini juga harus mendapatkan persetujuan dari Kemendagri.

“Jika ada posisi yang Gubernur merasa sudah nyaman, dan kinerja sesuai dengan harapan, tentu tidak masuk dalam kategori jobvit,” tegas Arif.

Lebih lanjut kata Arif, selain mengajukan permohonan pelaksanaan jobvit, pihaknya juga sudah mengajukan perencanaan open bidding terhadap sejumlah jabatan yang akan ditinggal pensiun pada tahun 2018 ini. Bahkan pihaknya sudah mendapatkan lampu hijau tentang pelaksanaan tersebut.

“Ada beberapa Kepala OPD yang akan pensiun, tetapi waktunya berbeda-beda. Boleh kita melaksanakan open bidding, tetapi pelantikannya adalah sesuai dengan waktu pensiun,” tutup Arif.

Sukri : Harus Ada Kaderisasi

Terpisah, Legislator Komisi I DPRD Kepri, Sukri Fahrial mengharapkan Pemprov bergerak cepat untuk mengisi kekosongan yang ada. Politisi Partai Hanura tersebut juga menyarankan, Gubernur untuk berani melakukan kaderisasi. Artinya jika ada pejabat yang punya kompetensi mumpuni harus dipromosikan.

“Belum lama ini, kami sudah berdiskusi dengan Sekda. Terkait kekosongan jabatan ini, sedang digodok bagaimana mekanisme pengisiannya,” ujar Sukri Fahrial.

Selain itu, Sukri juga mengingatkan, proses pengisian jabatan yang kosong harus bersandar pada sandaran hukum yang ada. Sehingga tidak menimbulkan gugatan ke meja hukum. Dijelaskannya, 2018 ini sudah memasuki tahun politik. Selain itu Kepri juga belum ada wagub.

“Kondisi ini tentu akan mempengaruhi kinerja Gubernur. Gubernur ataupun Sekda tidak bisa bekerja sendiri, artinya butuh dukungan dari kepala OPD dan perangkatnya,” papar Sukri.(jpg)

Jabatan Esselon II yang Kosong

Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah (BP2RD)
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo)

Jabatan Esselon II yang Akan Pensiun

Staf Ahli bidang Ekonomi dan Pembangunan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu pintu (DPM-PTSP)
Badan Perpustakaan dan Arsif Daerah (BPAD)
Dinas Pendidikan (Disdik)
Dinas Koperasi dan UKM
Dinas Kebudayaan (Disbud)

Update