Kamis, 25 April 2024

Transaksi Sabu di OPL, Tiga Kali Lolos Empat Kali Tertangkap

Berita Terkait

Kapolda Kepri Irjen Didid WIdjanardi menujukkan barang bukti sabu yang dibawa kapal pompong dari OPL. F. Sandi/Batam Pos

batampos.co.id – Kapolda Kepri, Irjen Pol Didid Widjanardi didampingi Direktur Res Narkoba, Kombes K Yani Sudarto, Kasat Brimob, Kombes Pol Imam Santoso, Kabid TI, Kombes Pol Benyamin Sapta, Kabid Humas dan Kombes Saptono Erlangga mengunjungi Pantai Tanjung Ambat, Pulau Buru, untuk memberikan penjelasan terkait penangkapan satu kapal pompong yang bermuatan sabu hampior 20 kg atau tepatnya 19,77 kg, Jumat (2/3).

Penjelasan yang disampaikan Kapolda Kepri ini di wilayah Pulau Buru, mengingat penangkapan sabu yang berasal dari Malaysia ini terjadi di perairan pulau tersebut. Hal ini juga disaksikan oleh masyarakat sekitar. Kesempatan ini dijadikan Kapolda Kepri untuk mengajak seluruh masyarakat ikut bersama-sama memberantas narkoba. Tiga pelaku yang ditangkap adalah Samad alias Ayup selaku pemilik kapal, Firdaus alias Ferdi nakhoda kapal dan Burhanudin alias Burhan sebagai kru kapal.

”Khusus untuk tiga orang tersangka yang ditangkap oleh jajaran Sat Intelkam Polres Karimun karena membawa muatan sabu sebanyak 19,77 kg hasil penyidikan yang dilakukan ternyata ketiga tersangka sudah berkali-kali memasukkan sabu ke wilayah Karimun sabu dengan jumlah yang berbeda-beda. Pertama, jumlah yang dimasukkan 1 kg. Kemudian meningkat menjadi 3 kg dan kemudian 9 kg,” ujar Kapolda Kepri Didid Widjanardi di tepi Pantai Tanjung Ambat.

Setelah tiga kali berhasil lolos membawa sabu yang diterima oleh ketiga tersangka kembali membawa muatan yang sama dalam jumlah yang cukup besar. Yakni, 19,77 kg yang dikemas menggunakan kemasan chinese tea berwarna kuning dan hijau. Namun, untuk keempat kalinya percobaan penyelundupan sabu berhasil digagalkan oleh polisi pada Rabu (28/2) pagi.

”Sebenarnya Jumat pekan lalu, anggota Polres Karimun sudah mengetahui ketiga tersangka ini membawa sabu dan kemudian dilakukan penyelidikan. Tapi, ketika itu ketiganya hilang jejak Kemudian, Sejak Selasa (27/2) kembali dilakukan penyelidikan. Anggota kita menggunakan pompong dan pada Rabu (28/2) keberadan kapal pompng yang digunakan ketiga tersangka berhasil dideteksi dan dilakukan penangkapan,” papar Kapolda Kepri, Irjen Pol Didid Widjanardi.

Dari hasil penyelidikan, kata Kapolda, diketahui kalau kegiatan pengambilan sabu yang dilakukan oleh ketiga tersangka terjadi di perairan otter of port limit (OPL). Ada orang yang membawa dari Malaysia dan kapal pompong tersangka menunggu di perairan OPL. Setelah itu, dari pengakuan tersangka ada yang diedarkan di Karimun dan juga ada yang diedarkan di luar wilayah Kabupaten Karimun.

Dikatakan Kapolda, pihak kepolisian bersinergi dengan instansi samping seperti BNN, TNI dan BC untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kepri. Hal ini mengingat wilayah Kepri ini sebagian besar terdiri dari perairan. Dan, memiliki pelabuhan yang resmi dan tidak resmi. Untuk itu, perlu kebersamaan dalam melakukan pemberantasan. Sebnagai bukti sinergitas yang dilakukan sudah sejak akhir tahun lalu berhasil melakukan pengungkapan sabu dalam jumlah yang besar. Bahkan, petugas tidak segan-segan memngambil sikap tegas dengan menembak pelaku peredaran narkoba.

”Untuk jumlah barang bukti 19,77 kg ini sudah termasuk besar untuk ukuran tingkat Polres Karimun. Dengan penangkapan ini, minimal sudha berhasil menyelamatkan puluhan juta manusia di negara kita. Dengan asumsi 1 gram dikonsumsi empat sampai lima orang dan kalau jumlahnya 19 kg lebih apa tidak puluhan jutaan generasi bangsa yang berhasil diselamatkan,” ungkapnya.

Pantauan Batam Pos, pada saat dua tersangka, yakni Samad dan Firdaus akan dibawa naik ke dalam mobil polisi, tampak pihak keluiarga sudah menunggu sambil menangis histeris melihat keduanya digiring oleh polisi. Keluarga tersangka menyatakan tidak menyangka jika Samad dan Firdaus melakukan kejahatan ini. Karena, kebiasaan ketiga tersangka adalah nelayan dan sekaligus barter minyak dengan makanan. (san)

Update