Kamis, 25 April 2024

Barang Bukti Motor Menumpuk di Satlantas

Berita Terkait

Polisi Lalulintas | Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Ratusan kendaraan roda dua maupun roda empat menumpuk di belakang Unit Laka Lantas Polresta Barelang. Rencananya, polisi akan menyurati kepada pemilik kendaraan roda dua dan empat itu yang sudah terparkir diatas lima tahun.

Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol I Putu Bayu Pati mengatakan, barang bukti yang menumpuk itu ada dua, yakni barang bukti laka lantas dan barang bukti dari hasil penindakan tilang. Untuk itu, pemilik kendaraan akan dimintai keputusan agar tidak semakin menumpuk di sana.

“Kami meminta kepada pemilik kendaraan untuk membuat keputusan. Apakah barang bukti itu dilimpahkan kepada kami (Satlantas) untuk dilelang atau dimusnahkan,” kata Putu, Minggu (4/3) siang.

Dijelaskan Putu, apabila pemilik kendaraan itu ingin mengambil kendaraannya, tentunya syarat utamanya harus selesai perkaranya dan membayar kewajibannya. Seperti membayar denda tilang bagi pemilik kendaraan hasil penindakan tilang dan sudah diputus oleh pihak pengadilan bagi kendaraan yang terlibat laka lantas.

“Kalau belum selesai perkaranya tentu belum bisa diambil kendaraannya dengan menunjukkan bukti surat-surat kendaraanya. Jika belum selesai perkaranya tentunya kendaraan ini belum bisa diambil,” tuturnya.

Sementara, jika pemilik kendaraan ingin menghibahkan kepada Satlantas Polresta Barelang untuk dimusnahkan atau dilelang tentunya pemilik kendaraan diminta untuk membuat surat pernyataan dengan ditandatangani di atas materai bahwa kendaraan miliknya dihibahkan kepada polisi. Selanjutnya, polisi akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.

“Biasanya pemilik kendaraan tidak mau mengambil kendaraannya karena biaya perbaikannya lebih mahal dari pada beli baru. Apalagi kendaraan yang masih kredit. Makanya, banyak kendaraan yang tidak diambil sama pemiliknya,” bebernya.

Putu menargetkan, pada tahun ini seluruh barang bukti yang sudah terparkir sejak lama itu sudah ada keputusannya dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan. Sehingga tidak ada lagi kendaraan yang menumpuk di belakang Unit Laka Lantas Polresta Barelang.

“Kita juga akan menyurati pihak Kejaksaan supaya diberikan kemudahan kepada masyarakat selain dilelang. Yang pastinya kami akan selalu berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan,” imbunya. (gie)

Update