Kamis, 25 April 2024

Simpang Barelang Rawan Macet Akibat Kios Liar

Berita Terkait

Deretan kios liar di Simpang Barelang. | Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Kios liar yang berderet di sepanjang jalan R Suprapto persisnya di simpang Barelang, Tembesi, Sagulung mulai mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Itu karena bangunan kios liar tersebut kian mepet ke pinggiran aspal jalan. Jarak antara bangunan kios liar dengan aspal jalan tersisa hanya sekitar dua meter. Imbasnya arus lalu lintas di sepanjang jalan tersebut terganggu saat jam sibuk. Kemacetan panjang kerap terjadi khusus untuk jalur dari arah Mukakuning ke Simpang Batuaji.

Pantauan Batam Pos di lapangan, selain mempersempit jalur jalan keberadaan kios liar itu juga menghalangi marka jalan yang ada. Padahal di jalan sebelum simpang Barelang itu terdapat banyak marka jalan dan juga petunjuk lain terkait destinasi wisata di sekitaran Barelang.

Beberapa pengendara yang dijumpai Batam Pos mengeluhkan hal itu sebab selain membuat kemacetan, rapatnya kios liar dengan badan jalan juga menyulitkan warga untuk melihat marka jalan yang ada. “Sampai-sampai lampu (traffic lights) juga terhalang. Inikan sudah tak betul,” kata Robinson, warga Cipta Asri, Tembesi.

Yusman pengendara lain juga mempersoalkan kemacetan yang kerap terjadi di lokasi jalan tersebut. Menurutnya kemacetan terjadi lantaran pinggiran jalan yang seharusnya bebas dari bangun malah menjamur kios liar tersebut. “Jadi tambah sempit jalan ini. Entah sampai kapan ini baru diperhartikan pemerintah,” ujar warga Kaveling Baru Sagulung itu.

Keluhan warga pengguna jalan itu ditanggai dingin oleh pemilik kios di sepanjang row jalan itu. Bahkan mereka melemparkan persoalan macet itu karena kendaraan di Batam terlampau banyak. “Sudah dari dulunya jalan ini (sempit) begini. Kok sekarang baru dikeluhkan. Motor dan mobilnya yang kebanyakan,” ujar Ernita seorang pemilik warung makan di pinggir jalan tersebut, kemarin.

Pihak kecamatan Sagulung sebelumnya mengaku sudah memberikan peringatan terhadap pemilik kios liar tersebut, namun demikian belum ditindak lanjuti sebab ada wacana pelebaran jalan. “Pelebaran jalan wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri. Belum ada arahan lagi terkait itu,” ujar Camat Sagulung Reza Khadafi.

Wali kota Batam Muhamad Rudi sebelumnya juga sudah mengelurakan peringatan serupa. Rudi memintah agar pemilik kios liar di sepanjang jalan R Suprapto segera angkat kaki karena tahun 2020 nanti akan ada penataan ruas jalan dari Pemko Batam. “Untuk itu bapak ibu (pemilik kios liar di row jalan) saya minta agar segera bongkar. Ini (jalan) akan kita tata ulang,” ujar Rudi, belum lama ini di Sagulung. (eja)

Update